Demo di Balikpapan Berakhir Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

Balikpapan, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kota Minyak Beraksi, menggelar demontrasi di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (21/2/2025). Aksi demo ini berakhir ricuh setelah polisi dan mahasiswa saling dorong. Sejumlah mahasiswa juga terinjak dan dipukul oleh pentungan aparat polisi.
Koordinator lapangan aksi, Triondi Kawutu mengatakan, pada aksi kali ini mahasiswa mengkritisi kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran yang dinilai tak tepat sasaran hingga isu daerah di Kota Balikpapan.
"Soal efisiensi anggaran, kami menilai kebijakan ini justru berpotensi menggerus anggaran pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur utama. Efisiensi ini juga rupanya dialihkan untuk program makan bergizi gratis, yang kami nilai belum terlalu urgent," kritik Triondi.
1. Pangkas anggaran perjalanan dinas, rampingkan kabinet

Menurutnya, daripada melakukan efisiensi anggaran untuk sektor utama, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar, mahasiswa menilai pemerintah harusnya mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga merampingkan kabinet.
"Lihat saja kabinet saat ini, sangat gemuk. Harusnya itu yang dikurangi, bukan anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar," kata Trion.
2. Kritik tajam UU Minerba

Selain efisiensi anggaran, mahasiswa juga mengkritik UU Minerba yang baru saja disahkan. Di mana pemerintah memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan hingga UMKM untuk mengelola tambang.
Pemberian izin bagi ormas dan UMKM ini, dinilai bakal semakin memperparah kerusakan lingkungan dan menambah konflik dengan masyarakat.
"Sekarang saja Kaltim sudah menderita karena tambang. Begitu UU Minerba disahkan, pasti kerusakan lingkungan akan semakin menjadi-jadi," kata dia.
Selain memberi izin kepada ormas keagamaan dan UMKM, dalam pasal Pasal 51 A dan 60 A ayat 1 menyatakan, dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, pemerintah pusat memberikan WIUP Mineral logam/batu bara dengan cara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
Meskipun perguruan tinggi tidak diberikan wewenang secara langsung menerima izin WIUP, tetapi ayat 3 dalam kedua pasal ini menyebutkan, sebagian keuntungan akan diberikan kepada perguruan tinggi sesuai dengan perjanjian kerja sama.
"Ini berpotensi mengebiri independensi dan objektivitas kampus," tegas Trion.
3. Saling dorong berujung pemukulan mahasiswa

Aksi sempat ricuh saat mahasiswa mendesak masuk ke gedung parlemen. Aksi saling dorong antara mahasiswa yang berusaha memasuki gedung DPRD Balikpapan, dengan polisi yang berusaha menghalau tak terelakkan.
Saat aksi saling dorong terjadi, mahasiswa yang terjatuh menjadi bulan-bulanan aparat. Mereka diinjak, ditendang hingga dipukul menggunakan pentungan.
"Kami sangat mengecam sikap represif yang ditunjukkan aparat. Padahal sejak awal, kami tak bersikap anarkis," kata Ketua GMNI Cabang Balikpapan, Maha Sakti Esa Jaya, yang diduga menjadi korban tindakan represif kepolisian.
Maha menyebut, setidaknya ada tujuh mahasiswa yang diduga menjadi korban tindakan represif.
"Ada tujuh kawan saya yang juga menjadi korban. Tidak seharusnya aparat bersikap seperti ini kepada masyarakat," ujar dia.
4. 14 Tuntutan mahasiswa

Pada aksi kali ini mahasiswa turut menyampaikan 14 tuntutan. Diantaranya:
1. Menuntut Presiden Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait penetapan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
2. Menuntut Presiden mengehentikan program kerja Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menjadi beban besar bagi anggaran negara.
3. Menuntut Presiden Prabowo Subianto mengembalikan program pendidikan sebagai prioritas utama.
4. Menuntut pembatalan UU Minerba terkait pemberian wilayah izin usaha pertambangan bagi ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM.
5. Menuntut Pemerintah kota Balikpapan memperketat pengawasan di jalan tol IKN-Balikpapan
6. Mendorong pemerintah pusat melakukan perbaikan dampak pembangunan Jalan Tol IKN-Balikpapan.
7. Menuntut pemerintah kota Balikpapan mengawal proses ganti rugi yang belum selesai terkait dampak pembangunan Jalan Tol IKN-Balikpapan.
8. Menuntut Pemerintah memperketat pengawasan jam operasional alat berat atau tronton.
9. Menuntut Pemerintah kota Balikpapan memberikan hukuman tegas pada perusahaan yang melanggar jam operasional.
10. Memberikan apresiasi pada masyarakat yang melaporkan pelanggaran jam operasional alat berat oleh perusahaan
11. Menuntut Pemerintah kota Balikpapan memperketat pengawasan dan menindak tegas truk trailer dan tronton yang parkir di bahu jalan di kawasan Km. 8 hingga Km. 15 Balikpapan.
12. Menuntut Pemerintah kota Balikpapan menyelesaikan permasalahan banjir di Balikpapan khususnya GPA.
13. Menuntut pemerintah kota Balikpapan menyediakan air bersih pada masyarakat kota Balikpapan.
14. Mendesak DPRD kota Balikpapan melaporkan pihak pengembang BSB karena telah mereklamasi tanpa izin.