Dirut PDAM Bengkayang dan Auditor BPK Terjaring OTT, Uang Rp400 Juta Disita

- Polda Kalbar melakukan OTT di Pontianak pada 1 Oktober 2026 dan mengamankan HR, Dirut PDAM Bengkayang, serta DN yang disebut auditor BPK RI Perwakilan Kalbar.
- Polisi menemukan uang tunai Rp400 juta dalam plastik di mobil yang diparkir di kafe, serta menyita laptop, telepon seluler, Toyota Avanza, dan Toyota Rush.
- Kasus ini diduga terkait transaksi suap dalam proses audit semester pertama 2025. Dua orang lain diperiksa sebagai saksi, sementara penyidik masih mendalami pihak dan status hukum terkait.
Pontianak, IDN Times - Uang tunai senilai Rp400 juta ditemukan polisi di dalam sebuah mobil saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
OTT tersebut dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang yang masing-masing berinisial HR dan DN. HR disebut merupakan Direktur Utama PDAM Bengkayang, sementara DN disebut sebagai perempuan yang bertugas sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Table of Content
1. Temukan uang tunai Rp400 juta dalam kantong plastik

Ilustrasi uang rupiah sebagai mata uang nasional. (Sumber: https://www.pexels.com) Keduanya diamankan saat berada di dalam mobil yang terparkir di salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai Rp400 juta yang disimpan di dalam plastik.
Selain uang, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu unit laptop berwarna silver dan sejumlah telepon seluler.
Dua kendaraan yang berada dalam rangkaian operasi juga diamankan, yakni Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Rush warna putih
2. Diduga berkaitan dengan audit, pidana suap

Kabid Humas Polda Kalbar. (IDN Times/istimewa). Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurut Bambang, OTT itu merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tiga Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Bambang, Jumat (2/10/2026).
Selain HR dan DN, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Keduanya sementara dimintai keterangan sebagai saksi. Bambang menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi suap dalam proses audit.
“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” jelasnya.
3. Barang temuan masih dilakukan penyelidikan

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti) Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci siapa pemberi dan penerima dalam dugaan transaksi tersebut maupun tujuan pemberian uang Rp400 juta.
Bambang mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Ia juga menegaskan OTT tersebut bukan dilakukan secara spontan. Sebelum tindakan dilakukan, penyidik telah menjalankan penyelidikan secara tertutup dan menemukan sejumlah indikasi dugaan tindak pidana.
“Ini penyelidikan secara tertutup. Artinya sudah dilakukan penyelidikan dari awal, sudah ada indikasi dan sebagainya,” ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Kalbar. Polisi selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dan konstruksi dugaan transaksi Rp400 juta tersebut.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















