Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Razia Tambang Emas Liar di Bengkayang Kalbar Ricuh, Mobil Polisi Dirusak

Warga ricuh saat polisi razia PETI di Bengkayang.
Warga ricuh saat polisi razia PETI di Bengkayang. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berujung ricuh.

Aksi aparat Polres Bengkayang yang menangkap dua terduga pelaku pada Senin sore, 25 Agustus 2025, mendapat perlawanan warga.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan MI (37 tahun), warga Sebalo yang diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik mesin, dan ALG (55 tahun) warga Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, yang berperan sebagai pendulang. Sejumlah barang bukti juga disita dari lokasi.

1. Kendaraan polisi dan anggota sempat ditahan

Mobil polisi dirusak massa.
Mobil polisi dirusak massa. (IDN Times/istimewa).

Penangkapan tersebut memicu kemarahan warga. Ratusan orang mendatangi kawasan tambang di Jalan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dan menuntut dua pelaku segera dibebaskan.

Situasi memanas hingga 12 anggota Polres Bengkayang bersama kendaraan dinas sempat ditahan massa. Kejadian tersebut terekam video warga dan viral di media sosial.

Untuk meredakan ketegangan, Forkopimda Bengkayang dipimpin Bupati, Kapolres, dan Dandim 1209 turun tangan melakukan negosiasi. Polisi akhirnya dilepaskan setelah menyetujui pembebasan dua terduga pelaku kepada warga.

2. Ricuh tak ada korban jiwa

Warga tahan anggota polisi yang merazia PETI di Bengkayang.
Warga tahan anggota polisi yang merazia PETI di Bengkayang. (IDN Times/istimewa).

Polres Bengkayang menegaskan penindakan PETI akan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, mengatakan razia itu merupakan bagian dari Operasi PETI Kapuas 2025, program nasional pemberantasan tambang ilegal.

“Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Untuk mencegah kericuhan lebih besar, kami langsung berkoordinasi dengan Forkopimda agar situasi cepat terkendali,” kata Anne, Selasa (26/8/2025).

Anne juga mengingatkan dampak buruk PETI bagi lingkungan. Aktivitas tambang ilegal, kata dia, rawan menimbulkan banjir, longsor, hingga pencemaran air.

“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem dan kelestarian alam,” tegasnya.

3. Wagub Kalbar minta pemerintah pusat segera beri regulasi

Warga ricuh saat polisi razia PETI.
Warga ricuh saat polisi razia PETI. (IDN Times/istimewa).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengingatkan pentingnya pemerintah pusat segera merespons persoalan PETI yang dinilainya bagaikan ‘bom waktu’ di daerah.

“Pemerintah pusat perlu memberikan regulasi dan kewenangan kepada para penambang di seluruh Kalbar. Kalau tidak, kericuhan seperti di Bengkayang bisa terjadi di mana-mana, khususnya di Kalimantan Barat,” ucapnya.

Krisantus menerangkan, bahwa sanggat jelas di dalam pidato kenegaraan Presiden 17 Agustus lalu, sudah disampaikan Presiden bahwa tambang rakyat harus dilegalkan dalam bentuk koperasi.

“Nah, ini harus segera diaplikasikan,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us