Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kaltim Kejar PI 10 Persen, 6 WK Migas Diminta Segera Ajukan Penawaran

Kota Samarinda
3 min read
Kaltim Kejar PI 10 Persen, 6 WK Migas Diminta Segera Ajukan Penawaran
Industri pengolahan minyak mentah jadi BBM di Kilang Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (25/9/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)
  • Kaltim baru memperoleh PI 10 persen dari WK Mahakam dan Sangasanga dalam 22 tahun, sementara usulan untuk WK Eastkal Attaka yang dikelola PHKT masih berproses.
  • Gubernur Rudy Mas’ud meminta SKK Migas dan KKKS mendukung tambahan PI 10 persen, dengan menekankan peluang peningkatan produksi melalui teknologi dan pengelolaan sumur migas.
  • KPK menilai PI Kaltim belum optimal dan mendesak penawaran dari enam WK yang belum bergerak; pengelolaan PI melalui PT MMP ditujukan menjadi pendapatan daerah dalam APBD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong tambahan participating interest (PI) 10 persen dari sejumlah wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas). Hingga 22 tahun sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 diterbitkan, Kaltim sebagai daerah penghasil baru mendapatkan PI 10 persen dari dua WK migas.

Kedua WK tersebut yakni WK Mahakam dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan WK Sangasanga dengan KKKS Pertamina Hulu Sangasanga.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta KKKS dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) membantu Kaltim memperoleh PI 10 persen dari WK migas lainnya.

“Tuhan sudah menyiapkan rezeki-Nya kepada mereka yang mau berbagi. Jadi, jangan ragu membagi PI 10 persen untuk Kaltim,” kata Rudy saat menerima kunjungan kehormatan dan koordinasi kegiatan usaha hulu migas SKK Migas dan KKKS Wilayah Kaltim dalam akun IG Pemprov Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (23/9/2026).

  1. 1. Wilayah kerja di Kaltim memperoleh perhatian

    Selain PI dari WK Mahakam dan WK Sangasanga, satu usulan PI lainnya kini tengah berproses, yakni WK Eastkal Attaka yang dikelola KKKS Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

    Rudy mengatakan pengelolaan dan pengembangan lapangan migas di Kaltim masih memiliki peluang untuk meningkatkan produksi. Menurut dia, sejumlah sumur yang produksinya mengalami penurunan masih dapat dikembangkan melalui teknologi dan upaya pengelolaan oleh KKKS.

    Ia juga menyebut sejumlah KKKS, termasuk ENI dan Petronas melalui Searah Limited, melihat adanya prospek dari wilayah yang sebelumnya kurang diminati operator migas lainnya.

    Dukungan terhadap optimalisasi PI 10 persen bagi Kaltim juga disampaikan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana.

  2. 2. PI diterima Kaltim belum optimal

    Sumur Pertamina EP.jpeg
    Sumur minyak PT Pertamina EP di Samboja Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Jumat (25/9/2026). (IDN TImes/Sri Wibisono)

    Andy menilai PI yang diterima Kaltim saat ini belum optimal. Ia mengingatkan KKKS mengenai kewajiban penawaran PI 10 persen sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2004.

    “Yang saya tangkap, PI di Kaltim ini belum optimal. KKKS memberi laporan sudah sunset (cadangan migas berkurang). Tapi KKKS punya kewajiban,” tegas Andy.

    Ia meminta proses penawaran PI 10 persen, termasuk untuk WK Eastkal Attaka, segera dilanjutkan.

    “Di PP 35 Tahun 2004 itu, offering (menawarkan) PI 10 persen itu wajib. Yang sudah berproses (WK Eastkal Attaka) segera proses, jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.

    Andy juga meminta WK migas lainnya yang belum menyampaikan penawaran PI 10 persen kepada Kaltim agar segera menindaklanjutinya.

  3. 3. Kehadiran industri migas bagi Kaltim

    Pertamina SAmboja.jpeg
    Monumen industri minyak dan gas di Samboja Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Jumat (25/9/2026). (IDN Times/Sri Wibisono)

    Menurut dia, kehadiran perusahaan migas di Kaltim semestinya memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah dan masyarakat. Salah satu bentuknya melalui PI 10 persen yang diberikan kepada daerah penghasil melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

    Di Kaltim, pengelolaan PI tersebut dipercayakan kepada PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Penerimaan dari PI 10 persen nantinya menjadi pendapatan daerah dan masuk sebagai salah satu komponen dalam APBD.

    Adapun sejumlah WK yang penawaran PI 10 persennya belum bergerak yakni WK Rapak, WK Ganal, WK Wain, WK Pasir, WK Bontang, dan WK South Benggara II.

    Sementara itu, peluang PI lainnya terdapat pada sejumlah WK yang berada di atas 12 mil laut, yakni WK Makassar Strait, WK East Sepinggan, WK West Ganal, WK North Ganal, dan WK South Sesulu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More