Balikpapan, IDN Times – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan kembali menyoroti praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Meski sebagian besar kasus berhasil diselesaikan, masih ada satu yang tengah dalam proses konsultasi.
“Kami sudah tangani beberapa laporan. Sebagian besar sudah tuntas, dan ijazah pekerja juga sudah dikembalikan,” ujar Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah.