Banjarmasin, IDN TImes - Operasi pengangkatan dan pembalikan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaannya. Proses salvage tersebut menjadi ranah pemilik kapal bersama perusahaan asuransi Protection & Indemnity (P&I).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan, Basarnas, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait terus mendorong perusahaan segera melaksanakan operasi salvage.
"Pihak kami, Kementerian Perhubungan, dan SAR sudah terus mendorong kepada pihak perusahaan agar segera menggelar operasi salvage ini," kata Heri dalam konferensi pers di Banjarmasin, Senin (28/9/2026) malam.
