Penajam, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan pendampingan kepada bocah lima tahun yang menjadi korban pencabulan At (46). Ironisnya, korban dan tersangka ini masih tetangga.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan pendampingan dengan mendatangi korban di rumahnya," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AP2KB PPU, Nurkaidah kepada IDN Times, Kamis (20/2) di Penajam.