Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis pemuda bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) masih jadi pembicaraan. Apalagi pelakunya adalah sepupunya, Edy Guntur (23) yang dibantu istri bernama AF (22) dan rekannya MN (45) dengan modus keji.
Edy awalnya nekat menculik Gading serta menuntut uang tebusan Rp200 juta. Uang itu nantinya akan digunakan Edy untuk mengganti dana modal beli kepiting yang sebelumnya pernah diberikan ayahnya, namun digelapkannya hanya untuk judi online.
"Jadi dia ini diberi kepercayaan oleh orangtuanya untuk mengurus kandang ayam, kemudian dikasih modal untuk beli kepiting di pos udang, tetapi uangnya habis dipakainya untuk judi online," ungkap Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, Sabtu (3/12/2022).