Tarakan, IDN Times - Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan sadis berkedok penculikan. Di mana peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2021 silam.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah, EG (23) dan AF (22) yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dan pria berinisial MN (45) yang merupakan teman EG.
Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia menjelaskan, sebelumnya korban bernama Arya Gading Ramadhan (19) dilaporkan meninggalkan rumah pada bulan April 2021.
Lama menghilang tanpa kabar, orangtua Gading justru mendapati kabar bahwa anaknya telah dibunuh.
"Orangtuanya dapat kabar di tanggal 27 November 2022 dari temannya kalau anaknya dibunuh, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/11/2022).