Pemerintah Siapkan KUR Perumahan UMKM agar Warga Terhindar dari Rentenir

- Pemerintah meluncurkan skema KUR Perumahan bagi UMKM sektor perumahan dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan dan bunga 6 persen per tahun.
- Program ini diharapkan memperkuat peran UMKM dalam pembangunan rumah rakyat serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.
- Pemerintah juga menambah kuota rumah subsidi di Kalimantan Barat menjadi 22.000 unit untuk mendorong ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru.
Pontianak, IDN Times - Pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor perumahan. Melalui program ini, pelaku UMKM bisa mengakses pinjaman hingga di bawah Rp100 juta tanpa jaminan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, KUR perumahan tersebut memiliki bunga 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
1. Permudah UMKM bangun rumah

Skema ini, kata Maruarar diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha kecil yang terlibat dalam pembangunan rumah rakyat.
“KUR perumahan untuk UMKM di bawah Rp100 juta tanpa jaminan. Bunganya 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan,” ujar Maruarar, Kamis (5/3/2026).
Dia menjelaskan, fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran UMKM dalam rantai pembangunan perumahan, mulai dari penyedia bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga usaha kecil di sekitar proyek pembangunan.
2. Berantas ruang untuk rentenir

Menurut Maruarar, jika program pembiayaan berjalan dengan baik, akses permodalan yang lebih mudah akan membantu pelaku usaha kecil berkembang sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari rentenir.
“Kalau ini berjalan baik, tidak ada lagi ruang untuk rentenir. Negara harus hadir dan bekerja cepat untuk rakyat,” katanya.
3. Tambah rumah subsidi di Kalbar

Selain menyiapkan KUR perumahan, pemerintah juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi di Kalimantan Barat. Tahun depan, jumlahnya ditargetkan naik dari sekitar 8.957 unit menjadi 22.000 unit.
Peningkatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Maruarar memperkirakan, pembangunan 22.000 unit rumah bisa membuka peluang kerja bagi sekitar 100 ribu orang, jika setiap unit rumah rata-rata menyerap lima tenaga kerja.
Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan data, sumber daya manusia, serta mempercepat proses perizinan agar program-program perumahan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.


















