Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

RUPS Bank Kaltimtara Ricuh, Kaltara Walk Out dan Samarinda Menolak

RUPS Bank Kaltimtara Ricuh, Kaltara Walk Out dan Samarinda Menolak
RUPS Bankaltimra di Samarinda Kalimantan Timur. Foto istimewa

Samarinda, IDN Times - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar pada Rabu (22/4/2026) diduga tidak berlangsung secara aklamasi. Berdasarkan informasi di lapangan, disebutkan muncul perbedaan pendapat dari sejumlah pemegang saham, disertai sejumlah fakta yang memicu tanda tanya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Masud klaim bahwa keputusan RUPS diambil secara aklamasi. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dissenting opinion dari beberapa pemegang saham.

Perbedaan sikap itu datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Samarinda. Keduanya dikabarkan tidak sepakat dengan agenda pemberhentian serta pengangkatan direksi dan komisaris perseroan.

1. Gubernur Kaltara sempat melakukan walk out

General Manager PLN Kaltimra Joice Lanny Wantania dan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Foto PLN
General Manager PLN Kaltimra Joice Lanny Wantania dan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Foto PLN

Rapat tersebut dipimpin oleh Prof Eny Rochaida. Dalam prosesnya, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, bahkan sempat melakukan walk out sebelum rapat berakhir.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mewakili pemegang saham minoritas, juga dilaporkan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap agenda pengangkatan tersebut.

Sejumlah isu menjadi sorotan dalam RUPS ini. Pertama, terkait objektivitas pemberhentian direktur utama beserta jajaran direksi. Kedua, apakah keputusan tersebut telah memenuhi prinsip kewajaran serta memberikan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.

Tak hanya itu, proses pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris juga dipertanyakan, khususnya terkait analisis risiko terhadap dampak keputusan tersebut. Mulai dari stabilitas kinerja perusahaan, kualitas kredit, hingga kepercayaan publik.

2. Penunjukan komisaris Bankaltimra dianggap bermasalah

Penunjukan Sri Wahyuni menjadi komisaris Bankaltimra dipertanyakan.
Penunjukan Sri Wahyuni menjadi komisaris Bankaltimra dipertanyakan. (IDN Times/Erik Alfian)

Di sisi lain, profil dua calon komisaris turut menjadi perhatian. Achmad Syamsuddin, yang diusulkan sebagai Komisaris Utama, disebut pernah terseret dalam dugaan pemalsuan hasil RUPS Bank Sumsel yang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Ia juga dikabarkan menjadi saksi dalam kasus dugaan kredit bermasalah PT Coffindo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Sri Wahyuni, calon Komisaris Independen yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, mengingat pentingnya aspek reputasi, integritas, serta risiko tata kelola perusahaan.

Namun, dalam pelaksanaan RUPS, klarifikasi yang diminta disebut tidak disampaikan secara memadai. Hal ini memunculkan usulan agar keputusan RUPS ditunda hingga seluruh informasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara transparan.

3. Pihak Bankaltimra masih bungkam

Nasabah Bankaltimra. Foto Instagram bankaltimtara
Nasabah Bankaltimra. Foto Instagram bankaltimtara

Minimnya informasi dinilai berpotensi menurunkan kualitas pengambilan keputusan. Bahkan, kondisi tersebut dianggap belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi dan kehati-hatian, serta berisiko menimbulkan persoalan reputasi di kemudian hari.

Atas dasar itu, sejumlah pemegang saham memilih tidak menyetujui agenda pemberhentian dan pengangkatan direksi serta komisaris.

Saat dikonfirmasi terkait adanya perbedaan pendapat dalam RUPS, pihak komisaris Bank Kaltimtara belum memberikan keterangan resmi.

Sekretaris Komisaris Bank Kaltimtara, Fahrin, menyampaikan bahwa pernyataan komisaris harus berdasarkan data dan melalui mekanisme kolektif kolegial. “Komisaris ini sifatnya kolektif kolegial. Pernyataan harus berbasis data, dan data tersebut berada di unit pimpinan sekretariat. Jadi harus melalui bagian humas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

RUPS Bank Kaltimtara Ricuh, Kaltara Walk Out dan Samarinda Menolak

29 Apr 2026, 17:09 WIBNews