Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakat Anggaran Rp21,35 Triliun untuk 2026

Samarinda, IDN Times – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta para Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
1. Penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025), disaksikan 39 anggota dewan, perwakilan Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas pembahasan yang berjalan efektif hingga tercapai kesepakatan tepat waktu.
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujarnya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
2. Prioritas KUA-PPAS Kaltim 2026

Adapun prioritas KUA-PPAS 2026 meliputi bantuan keuangan kabupaten/kota, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar.
3. Penetapan belanja daerah Pemprov Kaltim

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp21,35 triliun, mencakup belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, dan bantuan sosial Rp12,49 miliar.
“Sinergi pemerintah dan DPRD menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan pembangunan, sehingga kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” pungkas Seno Aji.