Penajam, IDN Times - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur akan dipercepat. Karena bersamaan dengan masa pemulihan umum (pemilu) 2024.
Jadwal pilkades seharusnya dilaksanakan pada November 2023, jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin dipercepat. Sehingga bisa dilaksanakan bersamaan dengan pemilu tahun depan.
"Karena tahapan pemilu, kementerian terbitkan surat yang sebut pilkasdes boleh dipercepat paling lambat Oktober 2023, harusnya pilkades November 2023" ujar dia seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (28/1/2023).