Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Razia 3 THM di Balikpapan, Dua Pekerja Terindikasi Positif Sabu
Ilustrasi. Razia gabungan THM sasar personel TNI-POLRI (IDN Times/Ervan)
  • Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan merazia tiga tempat hiburan malam pada 11 Oktober 2026, memeriksa 171 sampel urine dari pengunjung, pekerja, dan manajemen.
  • Dua pekerja THM, yakni karyawan dan pemandu lagu, terindikasi positif sabu. Keduanya akan menjalani asesmen medis dan hukum untuk menentukan penanganan, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
  • Hasil urine positif tidak otomatis menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa barang bukti fisik. Polisi memperluas operasi dan pengawasan rutin ke THM serta lokasi rawan narkoba.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan asesmen medis dan hukum terhadap dua pekerja tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan yang terindikasi positif metamfetamina atau sabu berdasarkan hasil tes urine.

Keduanya terjaring dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan di tiga THM di pusat kota pada Minggu (11/10/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, asesmen dilakukan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian.

"Terhadap orang-orang tersebut, akan dilakukan asesmen guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian," kata Romylus diberitakan Antara di Balikpapan, Senin (12/10/2026).

1. Kondisi tes fisik para pekerja THM di Balikpapan

ilustrasi urinalisis atau tes urine (freepik.com/benzoix)

Ia menjelaskan, hasil tes urine yang mengindikasikan seseorang positif menggunakan narkotika tidak serta-merta menjadi dasar penetapan tersangka. Terlebih, jika petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika saat penggeledahan.

Kedua pria tersebut masing-masing bekerja sebagai karyawan THM dan penyedia jasa pemandu lagu.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa 171 sampel urine dari pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen di tiga tempat hiburan malam. Selain tes urine, petugas juga memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan, termasuk tas dan telepon genggam, untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan.

2. Pemberantasan narkoba di Kaltim

Ilustrasi barang bukti narkoba. (IDN Times/Erik Alfian)

Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan jajaran kepolisian untuk menekan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di Balikpapan.

Sebelumnya, kepolisian juga melakukan penindakan di sejumlah kawasan yang menjadi fokus pemberantasan narkoba, termasuk permukiman Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

3. Pengawasn di lokasi rawan narkoba

ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kini, operasi diperluas hingga menyasar tempat hiburan malam. Polda Kaltim menegaskan razia dan pengawasan terhadap sejumlah THM akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Balikpapa

Curated For You

Editorial Team

Related Article