Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan asesmen medis dan hukum terhadap dua pekerja tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan yang terindikasi positif metamfetamina atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Keduanya terjaring dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan di tiga THM di pusat kota pada Minggu (11/10/2026) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, asesmen dilakukan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian.
"Terhadap orang-orang tersebut, akan dilakukan asesmen guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian," kata Romylus diberitakan Antara di Balikpapan, Senin (12/10/2026).
