TNI Gagalkan Pengiriman Tiga Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia

Nunukan, IDN Times — Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Mereka hendak melintas ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Simanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (27/4/2025.
Ketiga CPMI ilegal yang berhasil diamankan yaitu ZKF (30) asal Sulawesi Tengah, AGR (28) asal Sulawesi Tengah, dan IHM (22) asal Sulawesi Barat. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.
2. Kronologis pengungkapan
![[Ilustrasi] Pekerja Migran Ilegal. (Dok Istimewa)](https://image.idntimes.com/post/20250501/6e1427c6-1cf3-4cfb-834a-db8efb33fbae-27f0c1fe010243c46492ec4c846bc913.jpeg)
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan pengungkapan ini bermula saat TNI personel menemukan tiga orang pria membawa ransel berjalan kaki di pinggiran tebing menuju perbatasan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya diketahui tidak memiliki dokumen lengkap dan langsung diamankan ke Pos Gabma Simanggaris,” kata Gde Adhy lewat keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).
2. Calon pekerja ilegal diserahkan ke BP3MI

Selanjutnya, ketiga CPMI ilegal tersebut diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Sei Bolong, untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Upaya ini sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas penyelundupan CPMI ilegal yang kerap dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui jalur tidak resmi," tegas dia.
3. Komitmen TNI cegah TPPO

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi wujud pengamanan kedaulatan negara, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari potensi eksploitasi di luar negeri.
“Satgas Pamtas RI–Malaysia dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman akan terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang melalui pengawasan ketat di perbatasan,” tuntas dia.