Tragedi Tenggelam KM Virgo, Polda Kalsel Tetapkan Empat Tersangka

- Polda Kalsel menetapkan empat tersangka dalam tenggelamnya KM Virgo Transport 8: nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.
- Nakhoda telah ditahan di Ditpolairud Polda Kalsel, sementara tiga tersangka lain dipanggil untuk diperiksa. Perkara dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.
- Kapal rute Surabaya-Banjarmasin tenggelam pada 13 September 2026. Dari 243 penumpang dan kru, 108 selamat, 78 meninggal, dan 57 korban masih dicari.
Banjarmasing, IDN Times - Penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda kapal, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.
"Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional," kata Sigit dilaporkan Antara di Banjarmasin, Jumat (2/10/2026).
1. Para tersangka sudah ditahan

Warga mengamati data kecelakaan Kapal Motor Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin yang ditampilkan Basarnas Kelas A Banjarmasin di Posko Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz Meski demikian, Sigit belum mengungkapkan identitas keempat tersangka. Ia menyebutkan, penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Khusus tersangka nakhoda, penyidik telah melakukan penahanan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel. Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah dikirimkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.
2. Mempercepat proses penyidikan

Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di wilayah Laut Jawa, Jumat (25/9/2026). Foto SAR Sigit menjelaskan, pelimpahan perkara tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hal ini mengingat banyak pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut harus dimintai keterangan di luar wilayah hukum Polda Kalsel.
Sementara itu, insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin mengakibatkan puluhan korban jiwa. Berdasarkan data Basarnas, sebanyak 186 orang telah dievakuasi dari total 243 penumpang dan kru kapal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 orang ditemukan selamat dan 78 orang meninggal dunia. Sementara itu, 57 korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
3. Puluhan jenasah ditemukan di lokasi bencana

Warga menunggu kabar keluarganya yang menjadi korban kecelakaan Kapal Motor Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin di Posko Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz Sementara itu, insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin mengakibatkan puluhan korban jiwa. Berdasarkan data Basarnas, sebanyak 186 orang telah dievakuasi dari total 243 penumpang dan kru kapal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 orang ditemukan selamat dan 78 orang meninggal dunia. Sementara itu, 57 korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















