Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Gelar Tikar dan Tiduran di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Aksi protes warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kamis (25/11/2021). Foto istimewa
Aksi protes warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kamis (25/11/2021). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Sekelompok warga menggelar tikar hingga tiduran di ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tepatnya di Kilometer 6 RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi nekat ini menyusul berlarutnya proses ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan tol yang belum tuntas hingga kini. 

Mereka yang mengklaim sebagai ahli waris sah ini pun berusaha menutup arus jalur lalu lintas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. 

“Sedari awal proyek ini dimulai, warga selalu kooperatif. Kami juga selalu mendukung pembangunan jalan tol, tapi kenapa tiba waktunya pembayaran hak kami dipersulit,” kata salah seorang warga bernama Welem Salinding dalam menjalankan aksi, Kamis (25/11/2021). 

1. Warga menuntut ganti rugi

Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Balikpapan-Samarinda ruas Balikpapan-Samboja. (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Balikpapan-Samarinda ruas Balikpapan-Samboja. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sekian kalinya, warga berusaha menutup Jalan Tol Balikpapan-Samarinda menyusul permasalahan belum selesai. Seperti hal aksi-aksi lainnya, mereka menuntut agar pemerintah secepatnya membayar ganti rugi pembebasan lahan yang tertunda lima tahun terakhir ini. 

Aksi warga ini tidak sepenuhnya menutup jalan tol. Mereka hanya menggelar tikar serta tidur di jalanan sebagai wujud protes warga.

Welem mengatakan, warga sudah bosan hanya diberi janji manis oleh pemerintah.

2. Proses konsinyasi yang jadi masalah

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 97,99 km siap beroperasi (dok. Jasa Marga)
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 97,99 km siap beroperasi (dok. Jasa Marga)

Salah satu yang jadi sorotan warga adalah proses konsinyasi yang saat ini berjalan. Welem menilai, semestinya proses itu tak perlu ditempuh. Sebab, selama ini, selain selalu kooperatif, warga pemilik lahan juga tak pernah menolak nilai ganti rugi yang disodorkan pemerintah.

“Soal nilai ganti rugi kami juga terima, kami juga menempati tanah di sini. Jadi kenapa mesti konsinyasi,” terangnya.

3. Proses sengketa lahan dimenangkan pemilik lahan

Gerbang Tol Samboja, Tol Balsam (IDN Times/Mela Hapsari)
Gerbang Tol Samboja, Tol Balsam (IDN Times/Mela Hapsari)

Welem mengatakan, Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim sudah menolak banding dilayangkan soal kepemilikan lahan di lokasi jalan tol. Pengadilan tetap memenangkan pemilik lahan sebagai pemilik sah lahan menjadi sengketa. 

“Ada informasi Kepala BPN Balikpapan belum tahu soal ini. Perwakilan warga bakal ke sana untuk menyampaikan. Jadi jangan lagi ada alasan untuk menahan hak warga,” paparnya.

Welem mengancam melakukan aksi lebih nekat jika pemerintah daerah tidak kunjung mencairkan persoalan ganti rugi lahan. Mereka akan menimbun sebagian jalan tol dengan tanah agar kembali seperti dulu. 

“Timbun dengan tanah jalan tol ini, kami akan tanami seperti dulu lagi,” tuturnya. 

4. Sempat diklaim pihak lain

Di tol Balsam, Polda Kaltim dan Kodam Vl/Mulawarman mengecek kesiapan jelang kedatangan Jokowi. Sumber: Humas Polda Kaltim
Di tol Balsam, Polda Kaltim dan Kodam Vl/Mulawarman mengecek kesiapan jelang kedatangan Jokowi. Sumber: Humas Polda Kaltim

Sebelumnya, kuasa hukum warga pemilik lahan Yeyasas Rohi mengatakan, kunci penyelesaian kasus ini ada di Pemkot Balikpapan.

Sebab karena tak adanya langkah pemerintah, sempat ada yang mengklaim lahan tersebut masuk wilayah Balikpapan Utara, padahal masuk Balikpapan Timur.

“Persoalannya itu saja, masuk Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur. Padahal sudah jelas ini masuk Balikpapan Timur, kami punya semua buktinya,” ungkap Yeyasas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us