Penajam, IDN Times - Warga di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta tidak menjual lahan miliknya secara berlebihan. Harga tanah Sepaku diperkirakan akan meroket pasca lokasinya ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Saya sudah sering kali mengatakan kepada warga agar jangan menjual habis lahannya atau berlebihan, hal itu saya sampaikan sejak PPU ditetapkan sebagai lokasi IKN hingga disahkannya UU IKN,” kata Lurah Pemaluan Kecamatan Sepaku Ari Rahayu Purwati, kepada IDN Times, Kamis (17/2/2022).