PTSL Bikin Mafia Tanah Hilang Job, Balikpapan Siap Jadi 'Kota Lengkap'
Target 248 ribu PTSL hingga akhir tahun 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Program pemerintah pusat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan menjadi solusi pencegahan sengketa tanah. Program ini berupa pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi para pemilik tanah. Jika semua warga Balikpapan sudah mendaftarkan tanahnya, maka kota ini sudah bisa dikategorikan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan ini pula diharapkan tidak ada mafia tanah. Dengan demikian, para mafia tanah yang mungkin saja selama ini sering beroperasi terancam kehilangan job atau pekerjaan.
"Dengan begini antara tetangga kanan dan kiri batasnya jelas. Tidak ada lagi caplok atau cekcok antartetangga," ungkpanya saat hadir menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga Balikpapan, Kalimantan Timur secara door to door, Rabu (1/10/2023).
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Balikpapan Mengidap Diabetes Melitus
1. Balikpapan sudah 236 ribu bidang
Hadi Tjahjanto menjelaskan, jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap, baik secara spasial maupun yuridis, maka terpenuhi menjadi Kota Lengkap. Menurutnya, Balikpapan memungkinkan pada akhir tahun ini sudah bisa diumumkan sebagai Kota Lengkap.
"Kalau sudah lengkap, berarti seluruh tanah di Balikpapan ini sudah terdaftar," katanya.
Kementerian ATR/BPN menggencarkan pemberian sertifikat di Balikpapan dan menargetkan Kota Beriman, sebutan Balikpapan, sebagai Kota lengkap berikutnya.
“Balikpapan ini target PTSL 248 ribu bidang. Saat ini sudah selesai 236 ribu bidang. Itu artinya sudah 96 persen. Jadi sudah bisa kita deklarasi Kota Lengkap,” ujarnya menyerahkan sertifikat ke salah satu warga RT 81 Kelurahan Manggar.
Diharapkan setelah ini permasalahan tanah yang kerap terjadi di masyarakat bisa teratasi. Sehingga tak ada lagi mafia tanah di kota ini.
"Kalau seluruh tanah di Kota Balikpapan ini sudah terdaftar, maka aman dan tidak ada mafia tanah bermain," katanya.