TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kalsel Bantah Warga Mabuk Akibat Konsumsi Kecubung

Polisi temukan warga konsumsi pil putih dan berhalusinasi

Tanaman kecubung. (dok Istimewa)

Banjarmasin, IDN Times - Dugaan penyalahgunaan konsumsi buah kecubung yang viral belakangan ini dibantah oleh aparat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Polisi menyampaikan bahwa bukan kecubung yang menyebabkan warga mabuk, namun mabuk karena meminum pil putih.

Keterangan yang disampaikan Polda Kalsel itu berdasarkan hasil dari penyelidikan dan pengakuan dari beberapa pasien yang diduga mengonsumsi buah kecubung. Kemudian ada beberapa pengamanan terkait peredaran pil putih tersebut.

1. Pil putih penyebab halusinasi tinggi

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan penyebab mabuk dan berhalusinasi tinggi pasien yang dirawat di RS Sambang Lihum itu.

Hasilnya mengarah bukan karena kecubung, melainkan karena obat-obatan berbentuk pil putih tanpa merek dan logo. Bisa dikatakan obatan terlarang yang juga baru saja beredar. Itu juga karena pengakuan 5 dari 50 pasien yang awalnya diduga karena efek mengkonsumsi buah kecubung.

“Keterangan para korban, seperti AR dan S. Keduanya ini yang pertama kali viral yaitu perempuan yang berbusa mulutnya dan laki-laki memakai baju hitam, mereka menyampaikan mengkonsumsi pil putih tanpa merk dan logo yang mereka beli, alasannya obat penenanng,” katanya, Rabu (17/7/2024).

“Kemudin kami juga meminta keterangan dari tiga pasien lainnya, bahwa sama juga telah mengkonsumsi pil putih,” tambahnya.

Baca Juga: Korban Keracunan Kecubung di Kalsel Tembus 47 Orang

2. Polisi tangkap pengedar pil putih

Seorang warga Banjarmasin berinisial MS ditangkap polisi. Penangkapan pria itu kerena diduga mengedarkan dan menjual pil jenis baru warna putih tanpa merk dan tanpa logo.

Di tangan MS, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 20 ribu butir pil yang dimaksud. Kemudian juga dilakukan penangkapan tiga warga Banjarmasin
Berininisial FS, IR dan SG beserta barbuknya 906 butir.

Tak hanya itu, di Banjarbaru juga polisi menangkap satu orang yang menyimpan 605 butir pil putih tanpa merk dan logo. Penangkapan kembali juga terjadi terhadap dua orang tersangk di Hulu Sungai Tengah.

“Peredaran pil putih telah diamankan beberapa tersangka, Ada di Banjarmasin, Banjarbaru dan HST. Ini akan terus kita telusuri,” katanya.

Berita Terkini Lainnya