TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Nihil di Banjarmasin 

Ombudsman terima aduan mahalnya sekolah

Aktivitas siswa baru di salah satu SMP di Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Munculnya pemberitaan tentang jual beli kursi siswa baru di Provinsi Banten membuat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) aktif mengontrol ke sekolah-sekolah.

Hal tersebut pun berbuah manis, Ombudsman perwakilan Kalsel di Banjarmasin pun menyatakan tidak ada menerima aduan masyarakat tentang praktik ilegal jual beli kursi siswa baru itu.

Baca Juga: PPU Kerja Sama dengan Unlam Banjarmasin dalam Tingkatkan SDM

1. Sistem zonasi yang eror masuk ke Ombudsman

Ombudsman Kalsel, Sopian Hadi

Asisten Ombudsman Kalsel Sopian Hadi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan tentang jual beli kursi yang dimaksud.

Namun ada aduan masuk tentang zonasi yang seharusnya siswa bisa lolos di sekolah SMA 7 favorit di Banjarmasin.

"Ada aduan calon siswa, secara zonasi rumahnya dekat, tapi dalam sistem tidak terbaca. Akhirnya kami lakukan koordinasi kepada pihak Disdik dan siswa yang bersangkutan pun bisa lolos," katanya.

 

2. Ombudsman juga terima aduan mahalnya sekolah

Aktivitas salah satu SD di Banjarmasin.

Sopian melihat, hal itu terjadi karena adanya kesalahan sistem yang memang perlu dilakukan pengecekan di lapangan. Tak hanya itu, aduan yang mirip seperti masalah zonasi juga terjadi di sekolah lainnya.

Tapi setelah dikomunikasikan, jarak yang dipermasalahkan akhirnya menemukan solusi.

Kemudian ada aduan orang tua siswa terkait mahalnya atribut sekolah seperti emblem, kain dan lainnya. Setelah ditelusuri, mahalnya biaya atribut itu karena bercampur dengan biaya lainnya.

"Orang tua siswa ada juga mengadu soal mahalnya biaya atribut, tapi itu segera diatasi dan sudah clear," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Ingatkan Penggalangan Dana Harus Berizin

Berita Terkini Lainnya