Praktik Jual Beli Kursi Sekolah Nihil di Banjarmasin
Ombudsman terima aduan mahalnya sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Munculnya pemberitaan tentang jual beli kursi siswa baru di Provinsi Banten membuat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) aktif mengontrol ke sekolah-sekolah.
Hal tersebut pun berbuah manis, Ombudsman perwakilan Kalsel di Banjarmasin pun menyatakan tidak ada menerima aduan masyarakat tentang praktik ilegal jual beli kursi siswa baru itu.
Baca Juga: PPU Kerja Sama dengan Unlam Banjarmasin dalam Tingkatkan SDM
1. Sistem zonasi yang eror masuk ke Ombudsman
Asisten Ombudsman Kalsel Sopian Hadi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan tentang jual beli kursi yang dimaksud.
Namun ada aduan masuk tentang zonasi yang seharusnya siswa bisa lolos di sekolah SMA 7 favorit di Banjarmasin.
"Ada aduan calon siswa, secara zonasi rumahnya dekat, tapi dalam sistem tidak terbaca. Akhirnya kami lakukan koordinasi kepada pihak Disdik dan siswa yang bersangkutan pun bisa lolos," katanya.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Ingatkan Penggalangan Dana Harus Berizin