DPP Nasdem Menunjuk Syarief Al Kadrie sebagai Ketua DPW Nasdem Kaltim
Posisinya mengisi kekosongan pimpinan DPW Nasdem Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPP Partai Nasdem menunjuk Syarief Abdullah Al Kadrie menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Kalimantan ini menggantikan posisi Isran Noor yang mengundurkan diri sebagai Ketua Nasdem Kaltim.
Surat pengunduran diri mantan Gubernur Kaltim ini sudah beredar luas di media massa.
“Kami berterima kasih kepada Pak Isran Noor yang telah beberapa tahun memimpin Nasdem di Kaltim dengan berjalan baik, kalau kemudian beliau mengundurkan diri, maka kita juga hormati keputusan itu, dengan harapan silaturahmi tetap bisa berjalan dan pada saatnya kelak Pak Isran bisa kembali bersama kita,” ujar Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim, Rabu (22/11/2023).
DPW Nasdem Kaltim menggelar rapat pleno bersama DPD Nasdem se-kota/kabupaten.
Baca Juga: Gunawan Muchana Dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Baveti di Balikpapan
1. Syarief Al Kadrie memimpin hingga pemilu tahun 2024
Hermawi mengatakan, Nasdem berpacu dengan waktu menghadapi pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang. DPP Nasdem menginstruksikan DPW Nasdem Kaltim agar berjuang dalam memenangkan pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif 2024.
Itu pula sebagai salah satu alasan utama penunjukan Syarief Abdullah Al Kadrie memimpin DPW Nasdem Kaltim.
“Oleh karena itu, untuk sementara, kita menunjuk Syarief Abdullah Al Kadrie, Korwil Kalimantan untuk menjadi ketua. Kita berharap, beberapa saat setelah pemilu atau pergerakan hasil pemilu berhenti, kita sudah bisa baca, maka setelah itu kita sudah bisa tentukan Ketua DPW Nasdem Kaltim yang permanen,” ujarnya.
Sehingga bisa dipastikan, lanjutnya, Syarief Abdullah Al Kadrie akan memimpin DPW Partai Nasdem Kaltim hingga bulan Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan MT Haryono Balikpapan