Pemkot Balikpapan Hibahkan 31 Hektare Lahan untuk Jalan Tol IKN
Komitmen dalam pembangunan kawasan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menghibahkan 31 hektare lahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Hibah lahan tersebut peruntukannya pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sudah menandatangani proses hibah aset tanah tersebut bersama Kementerian PUPR.
“Lahan yang dihibahkan Pemkot Balikpapan ini ada sebanyak 31 hektare, Ini wujud komitmen Pemkot Balikpapan untuk mendukung sepenuhnya pemindahan ibu Kota Negara,” katanya, Rabu (28/11/2023).
1. Penandatanganan kesepakatan hibah aset tanah
Penandatanganan kesepakatan hibah dilakukan Pemkot Balikpapan bersama Sekretaris Dirjen Kementerian PUPR di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta.
Rahmad memastikan adanya komitmen dari Pemkot Balikpapan untuk pengembangan IKN. Seperti antisipasi soal dampak pembangunan tol IKN-Balikpapan seperti contohnya keberadaan sekolah, kelurahan, dan puskesmas.
"Di mana yang bangunan gedung pemerintah ini akan dibangunkan kembali di lokasi yang berbeda,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Meminta Warga Lapor RT soal Pengaspalan Jalan