Pemuda Balikpapan Ini Punya Modus Jahat dalam Kasus Curanmor
Praktik penipuan hingga mengincar korban yang lalai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial IS (24) atas tuduhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara diringkus berikut barang bukti tiga unit kendaraan bermotor milik para korban.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Wempy Ardenta mengatakan, tersangka ini punya modus unik dalam menjerat para korban. Dari praktik penipuan hingga mencari kendaraan yang lalai ditinggal pemiliknya di masjid-masjid Balikpapan.
"Salah satu modusnya, tersangka melakukan penipuan terhadap korban," katanya, Senin (27/11/2023).
1. Tersangka mengelabui korban
Wempy mengatakan, tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan ke salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Antara tersangka dan korban sebelumnya belum pernah saling ketemu apalagi kenal.
Setibanya di mesin ATM, kata Wempy, tersangka pun meminta tolong untuk mengambilkan uangnya sekaligus menyerahkan kartu ATM. Padahal baik kartu ATM maupun PIN sudah diberikan belakangan diketahui adalah palsu.
“Nah, saat korbannya masuk ke mesin ATM dan berusaha mengambil uang itu, tersangka kabur membawa lari motor korban,” ungkapnya.
Korban yang masih berada di dalam mesin ATM, katanya, tidak bisa berbuat banyak dan hanya melihat tersangka kabur membawa motornya. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Di kantor polisi, korban memberikan keterangan tentang ciri-ciri tersangka kepada petugas,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan Pastikan ODGJ Masuk DPT Pemilu 2024