TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Paser Tangkap Tiga Terduga Pelaku TPPO dan Prostitusi

Ketiga tersangka kini sudah ditahan

Kepolisian Resor Paser berhasil mengungkap tindak pidana perdangangan orang (TPPO) dan prostitusi dengan tiga tersangka yang kini sudah ditahan. (Antara)

Paser, IDN Times - Kepolisian Resor Paser berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitus. Sebanyak tiga tersangka sudah ditahan. 

"Ada tiga tersangka yang sudah kami tahan, berikut barang bukti," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputra, di Tanah Grogot seperti diberitakan Antara pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Satpol PP PPU Amankan PSK Paser yang Mencari Pelanggan secara Daring

1. Tersangka ditangkap di sebuah guest house

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Ketiga tersangka yang sedang menjalani proses hukum itu adalah Ra (19), Fh (20), dan Ns (37) serta barang bukti sejumlah uang dan ponsel. Menurut Kasat Reskrim Iptu Helmi, penangkapan dilakukan pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 23.30 wita di salah satu Guest House, di Kecamatan Batu Sopang.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa di TKP sering terjadi TPPO dan Prostitusi, " kata Helmi.

2. Tim gabungan tindaklanjuti laporan warga

lebongkab.go.id

Tim Gabungan Unit Pidum, Unit PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan. Sekira pukul 23.30 Wita, tim mengamankan beberapa orang di Guest House tersebut.

"Saat dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya," kata Iptu Helmi. 

Baca Juga: Warga Tapis Diamankan Polres Paser karena Jual Beli Sabu-sabu

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya