Bank Tanah Mengidentifikasi Lahan Warga di Bandara VVIP IKN
Mendapatkan lahan program reforma agraria
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Badan Bank Tanah melakukan identifikasi lahan garapan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk pada areal pembangunan Bandara Naratetama sebagai prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia untuk mendapatkan lahan program reforna agraria.
"Identifikasi lahan garapan warga yang masuk lokasi pembangunan bandara hanya membantu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami diberitakan Antara di Penajam, Senin (1/8/2023).
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Warga Pemaluan PPU, PKT Beri Bantuan Jaringan Pipa
1.Badan Bank Tanah membantu mempercepat hak masyarakat
Badan Bank Tanah membantu GTRA untuk mempercepat hak masyarakat yang berada di areal pembangunan Bandara Naratetama mendapatkan kejelasan dalam pembagian lahan reforma yang telah disiapkan seluas 1.883 hektare.
Pada lahan seluas 360 hektare sebagai lokasi pembangunan Bandara Naratetama terdapat lahan garapan warga, sehingga Badan Bank Tanah melakukan pendataan ulang agar warga mendapat kejelasan hak menerima lahan reforna agraria.
Jumlah bidang lahan garapan warga dalam proses analisa dan verifikasi, kemudian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur bakal melakukan penentuan objek tanah warga tersebut.
Baca Juga: PPU Mendiskon Tarif Air untuk Menjawab Keluhan Warga