TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkacamata Hitam, Isran Noor Mendaftar Pilgub Kaltim 2024

Isran Noor didampingi Hadi Mulyadi ke KPU Kaltim

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Aliuk (kiri) mengalungkan syal manik khas Dayak kepada bakal calon Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kedua kanan) didampingi bakal calon Wakil Gubernur Hadi Mulyadi (kanan) saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

"Penerimaan berkas ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dari hasil pemeriksaan, berkas bakal pasangan calon (bapaslon) Isran-Hadi dinyatakan lengkap," ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (28/8/2024).

1. Tiga hari batas waktu pendaftaran

Fahmi menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan batas waktu terakhir pada pukul 23.59 WITA di hari terakhir.

Dia berharap agar seluruh pasangan calon yang memenuhi syarat segera mendaftar. "Hari ini sudah ada yang mendaftar, yaitu pasangan Isran-Hadi. Kami berharap besok juga akan ada yang mendaftar," katanya, menekankan pentingnya menghindari kotak kosong pada Pilgub Kaltim.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda pada pukul 07.00 WITA. Fahmi juga mengimbau agar pasangan calon berpuasa mulai pukul 22.00 WITA malam sebelumnya. Proses penelitian dan verifikasi ijazah atau dokumen yang diserahkan akan dilakukan pada 29 Agustus hingga 4 September, dengan tahapan perbaikan pada 6-8 September.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Sarung Tenun Samarinda, Warnanya Ceria

2. Penetapan pasangan calon akan dilakukan 22 September 2024

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 58 hari.

Perwakilan Tim Pemenangan Isran-Hadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa Isran Noor dikenal sebagai sosok yang cepat tanggap, lugas, dan tegas. Ia juga menilai Isran Noor dan Hadi Mulyadi, selama menjabat sebagai petahana, berhasil meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara signifikan, mencatat nilai fiskal terbesar dalam sejarah Kaltim.

"Terkait pendaftaran Pilgub, kami melihat prosesnya berjalan lancar dan meriah. Kami sangat senang dengan antusiasme masyarakat dan berharap Pilkada akan berlangsung aman dan damai," ujar Ananda.

Berita Terkini Lainnya