TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi dengan Intensifikasi Lahan

Intensifikasi lahan perkebunan seluas 1.950 hektare

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (IDN Times/Dokumen)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi lahan perkebunan rakyat seluas 1.950 hektare, melibatkan pelbagai komoditas seperti kakao, karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan.

Tujuan dari intensifikasi ini adalah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan pekebun di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.

1. Langkah strategis untuk tingkatkan kesejahteraan

Diberitakan Antara, Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan, bahwa intensifikasi lahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun yang tergabung dalam kelompok tani. Proses intensifikasi dilakukan dengan pengolahan lahan secara baik dan bijak menggunakan berbagai sarana.

Anggaran sebesar Rp5,7 miliar dialokasikan untuk intensifikasi lahan perkebunan, termasuk pengadaan pupuk sebanyak 245 ton dan herbisida sebanyak 9,75 meter kubik. Rinciannya mencakup berbagai komoditas, seperti kakao, karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi 

2. Lahan kebun kakao seluas 100 hektare

Misalnya, intensifikasi kebun kakao seluas 100 ha mendapatkan anggaran Rp247,75 juta untuk pengadaan sarana produksi pertanian, termasuk pupuk sebanyak 10 ton dan herbisida 500 liter.

Begitu pula dengan intensifikasi komoditas lainnya, seperti karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan, yang masing-masing mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan.

Berita Terkini Lainnya