TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Kaltim Sosialisasi IKN dengan Kuliah Umum ke Kampus-Kampus

Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat di Balikpapan, Selasa (4/5/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan, sesuai permintaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk terus menyosialisasikan tentang pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) ke berbagai perguruan tinggi di tanah air.

“Sesuai permintaan Presiden Jokowi, saya menyosialisasikan tentang pembangunan IKN ke berbagai perguruan tinggi di tanah air," katanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (7/6/2023). 

Baca Juga: Buronan 2 Tahun, Terpidana Kasus Pemalsuan Samarinda Dieksekusi

1. Kuliah umum ke kampus-kampus

Isran sudah menggelar kuliah umum ke sejumlah kampus, yakni Universitas Hasanudin Makassar, Gunadarma, Mulawarman, Brawijaya, Gajah Mada, dan perguruan tinggi lainnya.

"Agar ada kontribusi dan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan IKN," katanya dalam pisah sambut Danrem 091/ASN dari Brigjen TNI Dendi Suryadi kepada Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, di Aula Wirayuda Makorem 091/ASN Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (6/6/2023).

Mantan Bupati Kutai Timur itu menjelaskan pemindahan IKN bukan hanya untuk kepentingan Provinsi Kaltim, tetapi Indonesia secara menyeluruh.

2. Konsep pembangunan Indonesia sentris

Sebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Yaitu, bagaimana mengubah konsep besar pembangunan nasional yang tidak lagi Jawa sentris, tetapi Indonesia sentris, sekaligus menghapus kesenjangan ekonomi.

“Ibu kota negara adalah sebuah lambang kebangsaan terbesar bagi negara, IKN adalah milik bangsa dan generasi bangsa, IKN adalah milik bangsa-bangsa di dunia. Jadi IKN bukan untuk kepentingan Kaltim saja tetapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Pemindahan ibu kota negara di Provinsi Kaltim, lanjut Gubernur, Kaltim tidak perlu mendapatkan hak istimewa bagi warga untuk dilibatkan, tetapi semua warga negara Republik Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melibatkan diri.

Baca Juga: Penerima Kalpataru dari Samarinda Gagal Hadiri Prosesi Penghargaan 

Berita Terkini Lainnya