TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ITCIKU Minta Kejelasan Penyerahan Lahan Negara kepada Warga

Penyerahan lewat Pemkab PPU

Presiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau kawasan IKN yang berkontur pegunungan. (IDN Times/ Istimewa)

Penajam, IDN Times - Manajemen PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) mempertanyakan transparansi lahan 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara, selanjutnya diserahkan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui pemerintah kabupaten setempat.

"Kami hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD untuk menjelaskan lahan 7.787 hektare telah dilepas dan minta kejelasan terkait lahan yang diperuntukkan bagi warga," tegas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo dilaporkan Antara di Penajam, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Kejaksaan Selidiki Praktik Mafia di Pelabuhan Benuo Taka PPU

1. DPRD dan Pemkab PPU telusuri lahan ini

Sejumlah alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

ITCI KU meminta DPRD dan pemerintah kabupaten untuk menelusuri lahan 7.787 hektare yang seharusnya diberikan untuk kepentingan warga. Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Lahan 7.787 hektare dilepaskan Kementerian Kehutanan

Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Lahan 7.787 hektare itu telah dilepaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), jelas dia, tetapi sampai saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengetahui keberadaan lahan APL tersebut.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Nicholay Aprilindo, sudah menyerahkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga: Spesialis Jambret Tas Jemaah Masjid Berhasil Dibekuk Polres PPU

Berita Terkini Lainnya