Kejari PPU Memeriksa PNS dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Benuo Taka
Penyimpangan dana retribusi daerah bongkar muat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kabupaten setempat sebagai saksi dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka.
Dilaporkan Antara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU Abram Nami Putra Tambunan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pelabuhan mendalami dugaan penyimpangan dana pungutan retribusi bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Wujudkan Mimpi Warga Pemaluan PPU, PKT Beri Bantuan Jaringan Pipa
1. Dugaan penyelewengan dana retribusi daerah
Perkara dugaan penyelewengan dana retribusi daerah yang dipungut dari bongkar muat Pelabuhan Benuo Taka itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada tahap penyelidikan sebanyak 15 orang yang berkaitan dengan pungutan retribusi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari PPU.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan itu, jelas dia, terdiri dari ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum, dan Unit Pelaksana Tugas Pelabuhan Benuo Taka.
Baca Juga: PPU Mendiskon Tarif Air untuk Menjawab Keluhan Warga