Masyarakat Hukum Adat Kaltim Diminta Berperan dalam Pembangunan
Pengakuan hukum terhadap keberadaan mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meyakini Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki peran strategis dalam pembangunan berbagai bidang, sehingga pihak terkait diminta memberikan pengakuan secara hukum terhadap keberadaan mereka.
"Saya yakin MHA mampu memberikan kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian, jika diberdayakan dan didorong dengan rutin memberikan penguatan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim M Syirajuddin dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan di Samarinda Tembus 103,58 Persen
1. Melakukan langkah strategis pengakuan MHA
Untuk itu ia mengajak pihak terkait di kabupaten/kota segera melakukan langkah strategis untuk pengakuan MHA, karena saat ini baru ada lima MHA di Kaltim yang telah mendapat pengakuan dari bupati. Sementara di sisi lain, kata dia, masih ada 185 komunitas adat yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan menjadi MHA setelah syarat-syaratnya dilengkapi.
Sebelumnya saat acara Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA di Balikpapan pada Minggu malam (22/10), ia mengajak semua pihak terkait serius menempatkan MHA sebagai bagian dari insan pembangunan.
Baca Juga: Menelisik Potensi Samarinda sebagai Kota Bersejarah di Borneo