Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 Parpol
Parpol memperoleh kursi legislatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,3 miliar, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda menerima bantuan tertinggi sebesar Rp258 juta.
1. Penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, bahwa penyaluran bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
"Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai," ungkapnya.
Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai-partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Samarinda, seperti PDIP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai lain yang menerima bantuan meliputi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Baca Juga: Rekomendasi Toko Komputer di Samarinda yang Lengkap dan Murah