TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 Parpol

Parpol memperoleh kursi legislatif 

Proses penghitungan surat suara ulang Caleg PKS Anggota DPRD Lombok Barat di Kantor KPU Lombok Barat, Rabu (19/6/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,3 miliar, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda menerima bantuan tertinggi sebesar Rp258 juta.

1. Penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, bahwa penyaluran bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

"Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai," ungkapnya.

Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai-partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Samarinda, seperti PDIP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai lain yang menerima bantuan meliputi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: Rekomendasi Toko Komputer di Samarinda yang Lengkap dan Murah 

2. Partai politik yang menerima bantuan

Partai lain yang menerima bantuan meliputi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Menurut Andi Harun, pemberian bantuan keuangan ini adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan hak kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi dan dukungan suara. Dana bantuan ini berasal dari APBD murni Kota Samarinda tahun 2024.

Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, menambahkan bahwa bantuan keuangan ini akan digunakan untuk kegiatan politik dan operasional partai.

"Dari total bantuan, 60 persen akan dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk operasional di sekretariat partai," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya