TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Kaltim Ajak Perkebunan Waspada Ancaman Karhutla

Titik panas di Kaltim turun selama bulan November

Perkebunan karet. (Dok. Ditjen Perkebunan Kementan)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak perusahaan perkebunan waspada terhadap ancaman kebakaran lahan dan kebun meskipun jumlah titik panas di Kaltim November ini cenderung menurun ketimbang bulan sebelumnya.

"Berdasarkan informasi deteksi dini, titik panas di Kaltim menunjukkan penurunan sebesar 45 persen hingga November, namun kami tetap mengingatkan pekebun dan perusahaan perkebunan tetap waspada," kata Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (28/11/2023).

1. Kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Ia juga mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, salah satunya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan milik perusahaan.

Monev telah dilakukan pada 13-15 November 2023 di empat kabupaten yakni Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

Pelaksanaannya melibatkan Brigade Disbun Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Brigade Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) di empat kabupaten masing-masing.

Baca Juga: Penerima Penyelewengan Dana PNPM di Samarinda Ditahan Jaksa

2. Monev dilakukan secara menyeluruh

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Monev dilakukan secara menyeluruh untuk menilai efektivitas dan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman milik perusahaan perkebunan sawit. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berita Terkini Lainnya