Satgas Universitas Mulawarman Ungkap Kekerasan Seksual pada Mahasiswi
Korban masih tercatat sebagai anak di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mulawarman Samarinda mengungkap kasus kekerasan seksual pada salah seorang mahasiswinya. Satgas PPKS Universitas Mulawarman menerima laporan lewat kanal hotline kekerasan seksual sudah dibuka pihak universitas.
"Kami menerima laporan lewat hotline Satgas PPKS Universitas Mulawarman dan ditelusuri," kata Koordinator Advokasi Satgas PPKS Universitas Mulawarman Samarinda, Selasa (28/11/2023).
1. Satgas PPKS Universitas Mulawarman menerima pengaduan korban
Satgas PPKS Universitas Mulawarman menerima pengaduan kekerasan seksual tersebut pada tanggal 12 September 2023 lalu. Mereka pun akhirnya menelusuri laporan tersebut kepada pihak bersangkutan, dalam hal ini korban guna mengonfirmasi kebenarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Orin menyebutkan, Satgas PPKS Universitas Mulawarman menyimpulkan dugaan kuat adanya kekerasan seksual atau praktik pemerkosaan dialami korban. Apalagi dugaan tersebut diperkuat adanya fakta di mana usia korban masih 17 tahun atau dianggap sebagai anak di bawah umur.
Pelaku sendiri berinisial K diketahui sebagai mahasiswa di salah satu kampus lain di Samarinda. "Korban diketahui masih berusia 17 tahun, sehingga diketahui sebagai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," papar Orin.
Hubungan di antara pelaku dan korban disebutkan sebagai berteman biasa. Namun pada akhirnya terjadilah peristiwa pemaksaan hubungan seksual terhadap korban. Pelaku juga disebut berulang kali mengancam korban untuk kembali melakukan hubungan seksual.
"Pengakuan korban hanya berteman saja dengan pelaku, namun akhirnya kekerasan seksual hingga pengancaman hubungan seksual," ungkap Orin.
Baca Juga: Band Murphy Radio asal Samarinda yang Mengusung Aliran Math Rock