Oknum Guru di Pontianak Cabuli Siswanya, Korban Dibawa ke Hotel
Pencabulan dilakukan sejak Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang oknum guru di Pontianak, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial HS (46) nekat mencabuli muridnya sejak tahun 2022. Korban dirayu dan diancam untuk menuruti nafsu bejatnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya adalah dengan bujuk rayu kepada korban. Korban yang masih di bawah umur diancam sebelum diajak ke hotel.bvv uo
“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan periksa untuk pengembangan,” kata Tri, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Sekolah di Banjarmasin Keluhkan Persoalan Perundungan Antar Siswa
1. Orang tua curiga
Tri menerangkan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat orang tua melihat korban memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Saat ditanya, kata Tri, ternyata korban telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri.
“Dari pengakuan itu, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Pontianak,” ucap Tri.
Tri menerangkan dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, mendalami keterangan korban, saksi dan melakukan visum.
Baca Juga: Air Minim, Petugas Gunakan Detergen Padamkan Karhutla di Kalsel