133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Kerugian total mencapai Rp5 miliar

Penajam, IDN Times - Sebanyak 133 orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban penipuan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp5 miliar dengan kedok investasi dengan iming-iming keuntungan mencapai 100 persen. Aksi diduga penipuan tersebut dilakukan oleh seorang warga Yu, beserta Ti yang bertindak sebagai admin transaksi.

Korban investasi bodong ini rata-rata adalah ibu rumah tangga. Saat jumpa pers pada Jumat (16/10/2020) salah seorang korban, Fillia mengungkapkan dari data yang dikumpulkannya bersama sesama korban, jumlah kerugian total sekitar Rp5 miliar dengan 133 orang korban.

1. Kedok investasi yang ditawarkan pelaku jenisnya beragam, ada arisan online serta SKB

133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi BodongSejumlah korban penipuan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kedok investasi yang ditawarkan oleh Yu kepada korban jenisnya beragam, ada arisan online atau yang mereka sebut lelangan arisan serta investasi sekali bayar (SKB). Sedangkan selaku admin dari investasi dalam proses transaksi Ti," katanya sambil menunjukkan foto-foto pelaku.

Korban tertarik karena dijanjikan keuntungan 100 persen. Bahkan ada yang 200 persen. Dalam waktu sangat singkat. Dengan jangka waktu ada tujuh hari, 14 hari, satu bulan dan terlama tiga bulan tergantung kelas investasi yang diambil.

“Kami jelas tertarik, apalagi ada testimoni nama-nama member dananya telah cair dipublikasikan di akun media sosial Facebook dan dinilai sangat transparan. Apalagi yang bersangkutan adalah istri polisi sehingga sangat menjanjikan,” tukas Filia.

2. Para korban telah mengenal pelaku jadi tak ragu berinvestasi

133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi BodongSejumlah korban penipuan saat melaporkan ke Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, jelasnya, korban-korbannya sudah kenal dengan pelaku sebelumnya sehingga tidak ragu untuk berinvestasi. Selain itu pada awal, hasil investasi selalu cair, tetapi belakangan macet. Bisnis investasi ini telah berjalan sejak tahun 2019 kemarin. Sementara korban yang berhasil didata sejumlah 133 orang itu hanya anggota tahun 2020 ini saja.

“Kemungkinan korbannya lebih dari 133, apalagi membernya bukan warga PPU saja tetapi hingga ke daerah lain seperti, Kota Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, dengan nilai investasi perorang berbeda-beda nilannya dari terkecil Rp200 ribu hingga ratusan juta. Saya sendiri telah masuk sebesar Rp15,8 juta,” aku Fillia.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku berinvestasi di usaha koperasi, cafe dan bisnis laundry. Tetapi janji keuntungan tidak kunjung diberikan oleh pelaku yang saat ini tidak diketahui keberadaanya.

Baca Juga: Nenek di Samarinda Bawa Uang Rp15 Juta Ditemukan Tewas

3. Mulai curiga kepada pelaku sejak September lalu

133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi BodongPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami sebetulnya sudah curiga terhadap pelaku sejak September 2020 kemarin, karena dana yang ditransper atau diberikan tak kunjung cair, sementara waktu perjanjian sudah lewat. Tetapi hingga kini pelaku sudah tidak berada di kediamannya ataupun rumah orang tuanya," ujar Yuni korban lainnya yang mengakui telah memberikan uang Rp90 juta kepada pelaku.

Ia mengakui, pada Senin (12/10/2020) kemarin dirinya sempat bertemu dengan pelaku untuk menagih janji, pelaku berjanji keuntungan untuknya segera diterima.

“Saya bersama korban lainnya telah melaporkan pelaku  ke Polres PPU pada Kamis (15/10/2020) kemarin. Kami berharap pelaku segera ditindak cepat dan menjadikan pelaku sebagai target operasi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hal itu disebabkan tidak ada itikad baik dari pelaku,” tuturnya.

Para korban termasuk dirinya, ujar Yuni, juga telah menyerahkan sejumlah bukti transfer ke rekening bank atas nama pelaku.

4. Sejumlah korban telah resmi melaporkan kasus penipuan dengan mudos investasi

133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi BodongKasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah, Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, membenarkan pada Kamis kemarin sejumlah korban telah resmi melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi.

Ia menegaskan, kasusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang guna mencari serta mengumpulkan bukti tindak pidana dan menetapkan tersangkanya.

“Saya masih belum mengetahui besar total kerugian para korban, karena masih dalam proses penyelidikan. Apalagi jumlah barang bukti yang harus direkap jumlahnya cukup banyak," pungkasnya. 

Baca Juga: 619 Warga Penajam Paser Utara Langgar Yustisi Perbup Prokes

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya