Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba 

Berharap Polres PPU laksanakan P4GN

Penajam, IDN Times - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pesimis dapat menangani persoalan narkoba dengan  maksimal. Semua gara-gara persoalan anggaran operasional mereka di APBD PPU yang kena pangkas pada 2022 ini. 

“Tahun 2022 ini BNK PPU agak kurang bergairah melaksanakan sejumlah program karena tidak mendapatkan dukungan anggaran,” ujar Ketua BNK PPU juga Wabup PPU, Hamdam kepada IDN Times, Rabu (5/1/2021).

1. BNK kesulitan untuk dukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020

Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahkan, lanjutnya, BNK juga akan kesulitan untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. 

"Anggaran operasional BNK PPU yang bersumber dari APBD Kabupaten Tahun 2022, alami pengurangan cukup drastis. Dana itu sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan BNK. Tahun 2021 kemarin kami dapat dana operasional sebesar Rp500 juta sekarang  di bawah dari 50 persen," keluh Hamdam.

Baca Juga: BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU 

2. Tidak terhenti tetapi berkurang intensitasnya dibanding 2021

Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba Anggota BNK PPU saat melakukan nama anggota Satpol PP (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Tentu pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, tidak maksimal dilaksanakan karena tidak didukung oleh anggaran. Terutama kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN dan Prekursor Narkotika ke masyarakat usia sekolah di setiap lembaga pendidikan.

"Juga pelaksanaan tes urine seperti yang dilaksanakan setiap tahun oleh BNK PPU. Tidak terhenti tetapi kemungkinan besar berkurang intensitasnya dibanding 2021 kemarin," tegasnya.

Namun, tambahnya, terkait dengan rilis akhir tahun Polres PPU beberapa waktu lalu yang menyatakan terjadi penurunan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dirinya menilai hal ini sebagai salah satu keberhasilan pelaksanaan kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh BNK bersama Polres PPU. 

3. Penurunan kasus narkoba adalah prestasi positif

Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba Wabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Hamdan mengatakan, Polres PPU menyampaikan pers rilis tentang penurunan kasus penanganan narkoba. Dari tahun 2020 tercatat sebanyak 83 kasus dan 100 tersangka pidana narkoba turun menjadi 76 kasus dan 98 tersangka pada tahun 2021. 

“Penurunan ini adalah prestasi positif,” tuturnya. . 

Menurutnya, penurunan itu merupakan hal dan langkah positif bahwa kinerja teman-teman yang bergerak di bidang pencegahan cukup efektif, termasuk sosialisasi selama ini yang dilakukan bekerja sama dengan Polres PPUsehingga terjadi penurunan kasus.

“Mudah-mudahan dampak kegiatan pencegahan dan sosialisasi yang cukup intens dilaksanakan beberapa tahun lalu dapat berdampak ke depannya, karena tahun ini kita terkendala anggaran. Jadi mau tidak mau titik beratnya berharap  ke Polres semoga mereka memiliki anggaran memadai untuk melaksanakan kegiatan P4GN,” ungkapnya.  

4. Turunkan kasus narkoba Polres PPU gencar lakukan pencegahan

Anggaran Dipangkas, BNK PPU Pesimis dalam Penanganan Narkoba Kasat Resnarkoba PPU, Iptu Mulyono (IDN Times/Ervan)

Sementara Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Satu Mulyono mengatakan, untuk menekan angka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres PPU, pihaknya gencar melakukan pencegahan seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah atau masyarakat umum.

“Termasuk kami melakukan tindak pencegahan bersama unsur satuan lain di Polres PPU untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkotika kepada masyarakat. Upaya-upaya yang kami lakukan tersebut mampu menekan jumlah pelaku tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Dibeberkannya, pada  tahun 2020 kemarin ada sebanyak 83 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jumlah tersangka 100 orang telah 70 kasus telah diselesaikan,  tahun 2021 alami penurunan dengan 76 kasus dengan tersangka 98 orang telah diselesaikan 66 kasus.

“Sementara itu, pada tahun 2020 kemarin jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan mencapai  435,5 gram dan tahun 2021 menurun menjadi 301,15 gram sabu. Tetapi untuk pil koplo jenis double L, kami akui alami peningkatan di mana tahun 2020 kemarin hanya 565 butir dan 202i naik jadi 9.458 butir,” pungkasnya.

Baca Juga: Terjang Kepungan Banjir PPU, Kakek Meninggal Dunia karena Kelelahan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya