Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022

Naik sebanyak 13 kasus dibandingkan tahun sebelumnya

Penajam, IDN Times - Angka kriminalitas di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022 dilaporkan meningkat 12,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Laporannya, tahun ini terjadi 119 kasus dibandingkan 2021 sebanyak 106 kasus. 

Kriminalitas tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021 kemarin mengalami peningkatan 12,26 persen. Di mana tahun ini mencapai 119 kasus dan 2021 kemarin sejumlah 106 kasus atau naik 13 kasus,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan dalam konferensi pers akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

1. Kasus pencurian, curanmor, pengeroyokan, dan perusakan meningkat

Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022konferensi pers akhir tahun 2022 capaian kinerja Polres PPU Jumat, 30/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, Tahun 2022 ini kasus kriminalitas yang meningkat yaitu pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2,  curanmor roda empat, pengeroyokan, dan perusakan.   

Lalu kasus tindak pidana kriminalitas pengancaman, pembakaran, penggelapan, pemalsuan, kecelakaan kerja, perjudian, penganiayaan, senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, penipuan, kebakaran, dan penebangan.

“Sedangkan kasus yang mengalami penurunan yaitu pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan, curanmor roda enam, perlindungan perempuan dan anak, kasus senjata api, penganiayaan berat, penyerobotan lahan, dan perkebunan,” tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Otorita Seiring dengan Perkembangan PPU dan Kukar 

2. Kecelakaan lalu lintas meningkat 30 kasus tahun ini

Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022Sejumlah kendaraan akibat lakalantas di Polres PPU (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, bebernya, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Tahun 2022 mengalami peningkatan 30 kasus. Di mana Tahun 2021 kemarin ada 52 kasus di Tahun  2022 sebanyak 82 kasus.

Dari 82 kasus laka lantas tersebut, Tahun 2022 mengalami penurunan 21 persen atau turun tujuh korban. Yakni korban meninggal dunia tahun kemarin sebanyak 33 orang dan tahun ini sejumlah 26 orang.

Sedangkan, korban luka berat Tahun 2022 mengalami peningkatan 431 persen naik 56 korban, di mana Tahun 2021 kemarin ada 13 orang dan tahun ini sebanyak 69 orang. Lalu luka ringan tahun kemarin sebanyak 22 orang dan 2022 ada 31 orang sehingga ada kenaikan sejumlah 41 persen atau naik sembilan korban. 

3. Pelaku laka lantas didominasi usia 17 tahun dan masih sekolah

Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022Lakalantas jalan di kawasan IKN tepatnya di gunung Sabut Pemaluan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Sementara, kerugian material Tahun 2021 mencapai Rp259 juta dan tahun ini sebesar Rp458.200.000 atau naik 77 persen sebesar Rp199.200.000. Para korban sendiri adalah anak-anak remaja berusia 17 hingga 25 tahun. 

Lokasi rawan kecelakaan terdapat di Kecamatan Penajam sebanyak 45 kasus dengan 15 korban tewas, 38 luka berat, dan 13 luka ringan. 

Pelanggaran lalu lintas juga alami peningkatan enam kasus tahun ini, dengan perincian, 322 jumlah tilang dan 2.673 kasus teguran dengan total 2.995 kasus. Sedangkan tahun 2021 jumlah tilang sebanyak 205 kasus jumlah teguran 2.989 kasus total 3.194 kasus.

4. Kasus narkoba menurun 13,16 persen

Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan kasus narkoba di PPU, Hendrik menyebutkan terjadi penurunan 13,16 persen kasus dibandingkan tahun lalu. Tahun 2022, terdapat 66 kasus masuk persidangan 54 kasus dengan 82 tersangka.

Tahun 2021 ada sebanyak 76 kasus dengan 90 tersangka dan masuk tingkat persidangan. Para pelakunya didominasi profesi buruh dan wiraswasta berusia rata-rata 30 tahun. 

Barang bukti sabu Tahun 2022 juga alami peningkatan 183 persen. 

Adapun modus peredaran narkoba yaitu dengan cara dikemas dalam bungkus rokok, kopi, jenis makanan ringan dan kantong plastik atau kresek. Di mana sasaran utama rata-rata terhadap buruh harian lepas perkebunan sawit dan sopir truk sawit atau kayu. 

5. Kasus narkoba paling menonjol dengan barang bukti 307,65 gram sabu

Angka Kriminalitas di PPU Meningkat 12,26 Persen pada 2022ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, terangnya, kasus narkoba paling menonjol yang ditangani Polres PPU adalah pengungkapan kasus tersangka HE (34) warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dengan barang bukti seberat 307,65 gram sabu.

Tersangka ditangkap pada Senin 2 Agustus 2022 lalu dan kini kasusnya telah masuk tahap dua.

Ia menghimbau, masyarakat PPU menjaga kondusifitas Kamtibmas menyusul pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menjaga keamanan bukan tanggung jawab kepolisian semata.

“Saya juga mengimbau masyarakat tetap patuhi segala aturan lalu lintas selama berkendara. Kami juga meminta tidak memaksakan berlayar saat kondisi gelombang tinggi, angin kencang dan hujan lebat,” pungkasnya.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 Orang

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya