Awas! Perampok dengan Senpi dan Sajam Satroni Warga Giripurwa Penajam 

Pelaku menyamar dengan kerudung dan cadar

Penajam, IDN Times - Dua orang perampok mengenakan kerudung dan cadar menyatroni rumah di Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (27/10/2021). Dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), mereka merampok harta benda rumah yang dihuni sepasang suami istri ini.  

“Saat ini masih kami terus berupaya keras untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan, dengan korbannya warga Cengkeh Desa Giripurwa Penajam,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan kepada IDN Times, Selasa (2/11/2021).

1. Korban langsung membuat laporan polisi setelah alami kejadian

Awas! Perampok dengan Senpi dan Sajam Satroni Warga Giripurwa Penajam AKBP Hendrik Hermawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Dian Kusnawan menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan korban tentang peristiwa perampokan ini. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan dan alat bukti. 

"Korban langsung membuat laporan polisi setelah alami kejadian yang terjadi usai Salat Magrib. Korban adalah Jumadi dan istrinya ketika itu sedang berada dalam rumahnya,” urainya. 

Saat itu pula, Dian menyatakan personel Reskrim Polres PPU langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah gelar perkara dan meminta keterangan para saksi dan korban. 

“Kita sudah lakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk korbannya,” tegasnya.

Baca Juga: Bahas IKN, Dubes Uni Eropa Datangi Penajam Paser Utara

2. Modus pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut dengan cara berpura-pura bertamu

Awas! Perampok dengan Senpi dan Sajam Satroni Warga Giripurwa Penajam Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dian mengungkapkan, modus pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut yakni dengan cara berpura-pura bertamu ke rumah korban. Para pelaku menutup muka menggunakan kerudung dan cadar seperti perempuan agar wajahnya tidak terlihat.

“Dalam melakukan aksi para pelaku memakai kerudung bercadar, modusnya pura-pura bertamu ke rumah korban setelah waktu Salat Magrib. Hal ini sesuai dengan keterangan korban,” tukasnya.

Meskipun berkerudung dan cadar, Dian menduga para pelaku sesungguhnya berjenis kelamin laki-laki yang sedang menyamar. Mereka mengenakan kerudung dan cadar agar tidak dikenali oleh korbannya. 

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku lantas mengancam korban menggunakan senpi jenis pistol dan sajam parang. Perampok ini tidak menemui banyak kesulitan dalam menaklukkan korbannya ini. 

“Dari hasil sementara penyelidikan dan keterangan saksi serta korban, aksi perampokan itu dilakukan pelaku dengan pura-pura bertamu, kemudian korban diancam menggunakan parang dan pistol guna mendapatkan harta korban," ungkapnya.

3. Belum dipastikan tentang pistol pelaku

Awas! Perampok dengan Senpi dan Sajam Satroni Warga Giripurwa Penajam Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga kini,   Dian belum bisa memastikan apakah pistol yang digunakan perampok tersebut asli atau hanya mainan saja. Akibat perampokan tersebut korban mengaku uang sebesar Rp50 juta tunai dibawa kabur oleh para perampokan. 

"Korban mengakui uang miliknya sekitar Rp50 juta tunai dirampok pelaku. Tetapi kami masih masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini,” sebut Dian. 

Musibah yang dialami Jumadi dan istri warga Cengkeh Desa Kelurahan Giripurwa, tersebut membuat heboh warga di Kecamatan Penajam Kabupaten PPU Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya anak korban sempat menuliskan kronologi perampokan itu di akun media sosialnya.

Anak korban dalam akun media sosialnya menceritakan bahwa orang tuanya ditodong senjata tajam dan pistol oleh orang bercadar menggunakan kerudung. Ia pun menduga para pelaku adalah laki-laki yang sedang menyamar.

Baca Juga: Penajam Segera Masuk Zona Hijau, Pasien COVID-19 Tersisa 9 Kasus

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya