Bahas Pendirian Kampung Budaya, OIKN Ajak Masyarakat Adat Berdiskusi

Partisipasi masyarakat sangat penting untuk sukseskan IKN

Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak masyarakat adat Paser Balik di IKN berdikusi untuk menyerap aspirasi mereka. Ini bertujuan untuk mendukung suksesnya kegiatan persiapan pembangunan pemindahan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN.

“Otorita sangat berharap dukungan masyarakat adat khususnya mereka yang selama ini berada di wilayah IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) guna menyukseskan keberadaan IKN dan penyelenggaraan Pemdasus IKN,” ujar Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, kepada IDN Times, Rabu (30/8/2023).

Ia menuturkan, partisipasi keterlibatan masyarakat adat merupakan suatu keharusan agar pembangunan dapat berjalan selaras, di antaranya melalui pengakuan dan perlindungan terhadap kearifan lokal serta sosial budaya masyarakat adat di IKN.

“Atas pertimbangan itu maka kami agenda kegiatan diskusi dan silaturahmi bersama masyarakat adat Paser Balik,” tuturnya.

1. Bahas pendirian kampung budaya

Bahas Pendirian Kampung Budaya, OIKN Ajak Masyarakat Adat BerdiskusiAntusias masyarakat Sepaku mengikuti diskusi dengan Otorita IKN (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, tambahnya, dalam kegiatan itu dibahas terkait persiapkan didirikannya Kampung Budaya, sehingga pihaknya menerima aspirasi warga Paser Balik terhadap kearifan lokal.

Khusus untuk masyarakat adat, Otorita IKN punya cita-cita menjadikan Kampung Budaya di Kelurahan Sepaku ini. Namun masyarakat harus mampu mempertahankan kearifan lokal itu yang penting.

2. Kampung budaya pertahankan kearifan lokal

Bahas Pendirian Kampung Budaya, OIKN Ajak Masyarakat Adat BerdiskusiOtorita IKN bakal menjadikan pemukiman ini sebagai kampung budaya (IDN Times/Ervan)

Pihaknya berharap, dengan didirikanya Kampung Budaya di Kelurahan Sepaku ini, masyarakat tetap mempertahankan kearifan lokalnya jangan sampai tergerus, jika perlu ditingkatkan atau dihidupkan kembali yang tadinya sudah tidak dilakukan lagi.

Selain itu, lanjutnya, peserta diskusi juga membahas masa depan kawasan Kampung Budaya kelak setelah didirikan.

“Sehingga saya berharap para kepala adat setelah diskusi ini dapat merumuskan apa yang harus dilakukan setelah kampung ini ditetapkan sebagai kampung budaya. Kita ingin menciptakan kota yang berbeda, memang mewah tetapi kearifan lokal tetap terjaga,” pintanya.

Diterangkannya, kearifan lokal tidak hanya bicara lingkungan saja, tetapi juga bicara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan sang pencipta. Oleh karena itu, budaya yang dulu pernah ada mungkin sekarang sudah memudar, dapat dibangun kembali. Otorita juga ingin melestarikannya dan menjadi fasilitator. 

Baca Juga: Drama Perselingkuhan ASN di Banjarmasin, Pasangan Lapor ke BKD

3. Progres pembangunan IKN capai 40 persen

Bahas Pendirian Kampung Budaya, OIKN Ajak Masyarakat Adat BerdiskusiProgres pembangunan konturiksi IKN (IDN Times/Ervan)

Ia berharap, setelah kegiatan ini ada pertemuan khusus masyarakat adat, agar budaya di IKN ada ciri khasnya. Karena tahun depan wilayah IKN menjadi tempat kunjungan wisata dan setiap minggu ada yang datang.

“Ayo kita tumbuhkan budaya kearifan lokal bersama Otorita. Kehadiran para tokoh adat ini sangat kami butuhkan dan semoga hari ini ada masukan-masukan positif bagi kita semua,” harap Alimuddin.

Dikatakannya, IKN sudah tidak bisa tolak-tolak lagi, apalagi saat ini pekerjaan pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. Dan mudah-mudahan tahun depan ketika Keputusan Presiden tentang Pemdasus terbit, otorita IKN sudah bisa melaksanakan fungsi Pemdasus, sehingga bisa melayani masyarakat Sepaku, tidak lagi di Kabupaten PPU. 

“Oleh karena itu, sebagai warga sepaku dan seluruh wilayah IKN yang berjumlah enam kecamatan, tidak ada kata lain harus menyiapkan diri, agar bisa terlibat dalam pembangunan IKN kelak,” tegasnya. 

4. Pelatihan kerja sesuai keinginan masyarakat

Bahas Pendirian Kampung Budaya, OIKN Ajak Masyarakat Adat BerdiskusiDeputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, Pemdasus tentu akan berbeda dengan tata kelola pemerintahan daerah saat ini. Mungkin nanti tidak ada lagi camat dan kepala dinas. Tetapi fungsi-fungsi layanan tetap diberikan kepada masyarakat, sehingga lebih efektif dan efisien.

Pihaknya terus berupaya untuk mendorong apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan-pelatihan kerja. Sekarang jenisnya diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

“Mendapatkan pekerjaan di IKN, syaratnya tidak bisa ditawar karena pekerjan pembangunan IKN disana butuh skil. Jadi sulit diterima jika tidak punya skil atau kemampuan. Tetapi perlu diingat bukan berarti ikut membangun harus kerja di IKN, tetapi bisa dilakukan dengan kegiatan usaha lainnya,” tukas Alimuddin.

Baca Juga: Satpol PP Banjarmasin Amankan Sejumlah Anak Sedang Mabuk Lem

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya