Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 Personel

Telah dilatih pemakaman dengan protokol COVID-19

Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Dharma Nugraha menegaskan, Polres telah menyiapkan 20 orang personelnya untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, khususnya dalam proses pemakaman pasien terindikasi atau positif COVID-19 bilamana dibutuhkan.

“Kami telah menyiapkan 20 orang personel Polres PPU apabila dibutuhkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU, untuk membantu proses pemakaman jenazah pasien positif corona,” kata Kapolres kepada IDN Times, Selasa (12/5) di Penajam.

Dibeberkannya, dalam membantu proses pemakaman pasien dengan protokol COVID-19 tersebut, setiap anggota Polres yang dilibatkan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

2. Seluruh personel itu telah dilengkapi dengan APD

Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 PersonelKapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha saat memberikan arahan personel sebelum prosesi pemakaman (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Sifatnya kami hanya membantu saja jika dibutuhkan, sementara seluruh personel itu telah kami lengkapi dengan APD yang berasal dari bantuan dari masyarakat,” tegasnya. 

Kapolres menuturkan, 20 orang personel yang telah disiapkan tersebut telah dilatih menangani prosesi pemakaman dengan protokol COVID-19, sehingga mereka sudah sangat siap untuk membantu tenaga medis.

Ia mencontohkan, seperti ketika dilakukan proses pemakaman pasien meninggal dunia pada Senin (11/4) pukul 02.30 Wita. Hasil rapid test pasien berjenis kelamin perempuan berusia 57 tahun warga Kecamatan Waru tersebut reaktif corona. Sehingga jenazah harus dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Km. 25 Waru.

Baca Juga: Jangan Panik! Persentase Kesembuhan COVID-19 di Kaltim Cukup Tinggi

2. Selain membantu pemakaman, personel juga mengamankan jalannya kegiatan

Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 PersonelPengamanan pemakaman dengan protokol COVID-19 oleh anggota Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain membantu pemakaman, lanjutnya, sejumlah personil Satlantas, Sabhara, Reskrim, intel ditambah personel Polsek Waru ikut mengamankan sejak dari RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU ke TPU Muslimin hingga selesai proses penguburan.

Diakuinya, saat akan dilakukan pemakaman dengan protokol COVID-19 tersebut, keluarga pasien awalnya melakukan penolakan, tetapi setelah menerima penjelasan dari RSUD PPU, keluarga bersedia menerima pemakaman sesuai protokol COVID-19.

“Saya juga telah memberikan arahan langsung kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim pengamanan dan pengawalan jenazah hingga lokasi terakhirnya, termasuk anggota yang juga akan melakukan proses penguburan jenazah,” tukas Dharma.

3. Terdapat penambahan dua kasus ODP terkonfirmasi Positif COVID-19 di PPU

Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 PersonelBupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud menyerahkan surat keterangan sehat kepada salah satu pasein yang baru sembuh (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, saat menyampaikan siaran persnya mengatakan, pada Senin (11/5)  terdapat penambahan dua kasus Orang dalam Pemantauan (ODP) yang  terkonfirmasi positif COVID-19. Kedua pasien berjenis kelamin laki-laki dan ditetapkan menjadi Pasien ke-17 dan ke-18. Mereka terinfeksi COVID-19 dari klaster Gowa di Kecamatan Babulu.

Pasien 17, jelasnya, berasal dari Desa Labangka Kecamatan Babulu, usia 45 tahun berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan sebanyak dua kali pada 24 dan 25 April, hasil diterima 7 Mei menyatakan positif COVID-19.

"Pemeriksaannya diawali  melalui rapid test pada 23 April dengan hasil reaktif," katanya.

Selanjutnya, Gafur menjelaskan, pasien 18 berasal dari Desa Labangka Kecamatan Babulu, usia 36 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada 24 dan 25 April, hasil didapat pada hari ini dengan konfirmasi swab positif. Sebelumnya pasien telah mendapatkan rapid test pada 23 April dengan hasil reaktif. 

Mereka berdua sempat dikarantina di Rusunawa untuk menghindari kontak dengan orang lain. Saat ini pasien telah dirawat di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

4. Lima orang yang dirawat di RSUD PPU telah dinyatakan sembuh

Bantu Pemakaman Pasien COVID-19, Polres PPU Siapkan 20 PersonelKapolres PPU AKBP Dharma Nugraha saat melakukan pendekatan dengan keluarga pasein yang menolak pemakaman protokol COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pada kesempatan ini juga, ungkap Gafur, ada kabar bahagia bagi masyarakat PPU lantaran, pada Minggu (10/5) berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari 14 Pasien terkonfirmasi Positif COVID-19, ada lima orang yang dirawat di RSUD PPU telah dinyatakan sembuh.

Adapun pasien dinyatakan sembuh yakni, Pasien 03, jenis kelamin laki-laki, umur 18 tahun, lalu Pasien 05, jenis kelamin Laki-laki, 45 tahun, keduanya merupakan warga Desa Girimukti, Kecamatan Penajam serta dirawat dari 2 April kemarin.

Kemudian pasien 06, laki-laki,  14 tahun, warga desa Labangka, Kecamatan Babulu, ia dirawat sejak 4 April. Kemudian Pasien 10, laki-laki, 45 tahun, warga Babulu Darat, Kecamatan Babulu yang dirawat sejak 6 April. 

Selanjutnya, pasien sembuh berikutnya adalah Pasien 12, seorang perempuan berusia 30 tahun, warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Ia melakukan karantina mandiri di rumahnya dengan pengawasan Puskesmas Penajam dan unsur pemerintahan sejak 24 Maret lalu.

"Berdasarkan informasi data terakhir,  jumlah kasus COVID-19 berjumlah 17 orang dengan rincian delapan orang sembuh dan sembilan orang masih dalam pengobatan dan perawatan," ujar Gafur.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan kesadaran kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci utama menghadapi wabah COVID-19 ini.

Baca Juga: Rapid Test Reaktif, Warga PPU Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya