Cegah Corona, Polres PPU Periksa Suhu Tubuh Anggota Polisi 

Terindikasi deman anggota Polres diperiksa lebih lanjut

Penajam, IDN Times - Guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 seluruh anggota Polres Penajam Paser Utara (PPU) diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke Markas Polres PPU harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.  

Pemeriksaan dilakukan oleh Urkes Polres PPU menggunakan thermo gun, semua anggota polisi dideteksi suhunya termasuk Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha juga tak luput dari pemeriksaan.

1. Pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Polres PPU

Cegah Corona, Polres PPU Periksa Suhu Tubuh Anggota Polisi Perwira dan bintar serta personel Polres lainnya antri pemeriksaan suhu tubuh cegah corona (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Disela - sela kegiatan Dharma menjelaskan, pemeriksaan menggunakan thermometer infrared tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan personel Polres apakah suhu badannya melebih batas ambang yang dianjurkan.

“Apabila ada anggota kami suhu badannya diatas ambang normal dan menderita demam, maka kami menyarankan kepada bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Jahe Balikpapan Diteliti untuk Jadi Obat Penangkal Virus Corona 

2. Tidak ditemukan anggota Polres PPU terindikasi COVID-19

Cegah Corona, Polres PPU Periksa Suhu Tubuh Anggota Polisi Anggota Polres PPU diwajibkan cuci tangan sebelum melakukan aktifitasnya (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dalam pemeriksaan suhu tubuh pada hari ini, bebernya, tidak ditemukan anggota Polres PPU yang suhu tubuhnya tinggi atau di atas 38 derajat Celcius, atau memiliki gejala COVID-19. 

Selain pemeriksaan suhu tubuh, tambahnya, setiap personel yang masuk ke Polres PPU selalu diingatkan wajib membersihkan tangannya dengan menggunakan cairan hand sanitizer yang telah disediakan di pintu - pintu masuk Mapolres.

3. Kewajiban membersihkan tangan juga diberlakukan pada masyarakat yang ke Polres PPU

Cegah Corona, Polres PPU Periksa Suhu Tubuh Anggota Polisi Mapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kewajiban membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer, lanjutnya, tidak hanya bagi personel Polri saja, tetapi disarankan kepada masyarakat yang datang ke Polres PPU agar selama berada di Polres ketika pulang masyarakat dan anggota Polres bersih dari segala kuman penyakit termasuk virus corona.

“Prosedur ini juga diberlakukan pada semua jajaran Polsek wilayah hukum Polres PPU dan pelayanan publik di Mako Polri sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus COVID-19," tegasnya

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sebut Gula Langka Bukan Karena Virus Corona 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya