Dinkes Kaltim Sebut Positif COVID-19 dari Surabaya Bukan Pasien PPU 

Pasien tinggal di Balikpapan bukan PPU

Penajam, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengklarifikasi, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang semula masuk daftar pasien COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pasien PPU 21, dinyatakan sebagai pasien COVID-19 Kota Balikpapan.

"Hasil konfirmasi dari Dinkes Kaltim ada klarifikasi bahwa pasien karyawan subkontraktor perusahaan migas yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, bukan pasien PPU," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Kamis (11/6) siang di Penajam.

1. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menyatakan pasien asal PPU karena mess karyawan itu berada di Lawe-Lawe

Dinkes Kaltim Sebut Positif COVID-19 dari Surabaya Bukan Pasien PPU Gapura Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diketahui, sebelumnya pasien PPU 21 dinyatakan sebagai pasien positif COVID-19 meskipun dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Arnold menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Dinkes Kaltim awalnya pihak Dinkes Kaltim menyatakan pasien tersebut dari PPU karena mess karyawan itu berada di Lawe-Lawe. Ternyata telah terjadi kekeliruan, dimana pihak Dinkes Kaltim menganggap lokasi tersebut adalah Kelurahan Lawe-Lawe, di Kabupaten PPU. Padahal itu adalah nama jalan yang berada di Balikpapan.

Arnold juga menjelaskan, selain mess karyawan tersebut berada di jalan Lawe-Lawe Balikpapan, lanjutnya, pasien juga bekerja di wilayah areal kerja perusahaan migas di kota Balikpapan, jadi tidak bekerja di PPU.

Baca Juga: Lagi, Tiga Pasien Positif COVID-19 di PPU Dinyatakan Sembuh

2. Jumlah pasien positif COVID-19 PPU tetap empat orang

Dinkes Kaltim Sebut Positif COVID-19 dari Surabaya Bukan Pasien PPU Wali Kota Balikpapan melihat persiapan operasional PCR dan ruang isolasi di RS Pertamina Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Ia kemudian mengatakan, "Dengan dibatalkan status pasien positif ini, maka jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU tetap empat orang tidak ada perubahan,  dengan jumlah sembuh 17 orang," tegasnya

Sementara itu, ungkapnya pada hari ini ada penambahan satu orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga total kasus di Kabupaten PPU berjumlah 267 kasus.

Jumlah ODP sebanyak 233 orang, terdiri dari 24 orang proses pemantauan, dan pasien yang telah selesai pemantauan 209 orang. Sementara PDP terdapat 33 kasus, 17 diantaranya telah sembuh dan masih perawatan empat di ruang isolasi RS PPU.

3. Pasien positif datang ke Balikpapan dari Surabaya untuk bekerja

Dinkes Kaltim Sebut Positif COVID-19 dari Surabaya Bukan Pasien PPU Ilustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Diberitakan sebelumnya, Arnold mengatakan, karyawan subkontraktor perusahaan migas dinyatakan positif COVID-19 dan menjadi pasien PPU 21. Pasien ini berjenis kelamin laki-laki, usia 51 tahun. Ia datang dari Surabaya ke Balikpapan pada Rabu (3/6) dan melakukan medical screening sesuai protokol yang diwajibkan oleh perusahaan migas itu.

“Dari hasil medical screening, rapid test-nya nonreaktif, namun ada peningkatan leukosit (NLR) 3.31," kata Arnold yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU. Hasil rontgen toraks juga terdapat peningkatan corakan paru yang mengarah kepada bronkopneumonia.

Pasien tersebut sebelumnya telah menjalani isolasi mandiri di safe house perusahaannya sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR di RS Pertamina Balikpapan, pada 9 Juni hasilnya diketahui positif COVID-19.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah Satu, Karyawan dari Surabaya

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya