Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar Maridan

Polisi belum tetapkan tersangka

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa empat warga menyusul terbakarnya pasar di Kelurahan Maridan Sepaku. Kebakaran hebat pada Senin (7/11/2022) di RT 12 Kelurahan Maridan ini sudah menghanguskan puluhan bangunan milik 21 kepala keluarga dan 51 jiwa. 

Polisi belum memiliki tersangka kasusnya. 

“Kami telah melakukan upaya penyelidikan dan telah memeriksa atau menginterogasi empat orang untuk dimintai keterangan terkait terbakarnya pasar Maridan, Sepaku kemarin,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Polisi Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (8/11/2022).

1. Polisi amankan barang bukti

Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar MaridanPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Empat orang yang diminta keterangan, di antaranya Lurah Maridan Hendro Susilo, Ketua RT 12  Bambang Sutejo, dan para saksi lain. 

“Setelah dilakukan interogasi lalu sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres PPU yang kebetulan langsung saya yang memimpin di lapangan,” tutur Dian. 

Polres PPU juga mengamankan barang bukti berupa kompor beserta tabung gas elpiji dari rumah warga yang diketahui awal munculnya api sehingga menyebabkan kebakaran cukup besar. 

Pihaknya juga telah mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi agar lebih memudahkan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 30 Bangunan di Sepaku PPU Hangus Terbakar Api

2. Kerugian capai Rp1 miliar lebih

Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar MaridanKasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pihak kelurahan setempat mendata jumlah bangunan hangus terbakar.

“Informasi yang kami peroleh dari Lurah Maridan bangunan yang terbakar jumlah lebih dari 30 unit apalagi bahan bangunan semua terbuat dari kayu dan mudah terbakar dengan posisi berhimpit-himpitan,” papar Dian.

Sementara itu, tambah Dian, untuk jumlah kerugian akibat kebakaran itu mencapai lebih dari Rp1 miliar karena ada dua unit mobil dan satu unit sepeda motor ikut terbakar tidak bisa diselamatkan. Ditambah lagi dengan jumlah bangunan yang kini telah menjadi abu.

“Meskipun kerugian mencapai Rp1 miliar, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau nihil,” ucapnya.  

Untuk gelar kasus untuk mengetahui apakah kebakaran ini berlanjut ke tahap hukum selanjutnya sekaligus penetapan tersangka. Polres PPU masih menunggu tim penyidik dari Polsek Sepaku.

3. Diduga kebakaran akibat kompor gas

Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar MaridanTim gabungan saat memadamkan api di pemukiman warga di Maridan Sepaku (IDN Times/Ervan)

Polisi juga menyelidiki penyebab awal terjadinya peristiwa kebakaran.

“Kami masih belum memastikan penyebab kebakaran itu, namun berdasarkan keterangan dari masyarakat ada dugaan terjadinya kebakaran tersebut akibat ada warga yang memasak menggunakan kompor gas karena lupa lalu ditinggalkan pergi,” ungkapnya.

Warga yang meninggalkan rumahnya dan membiarkan kompornya nyala tak diawasi, maka dinyatakan telah melakukan tindak kelalaian bakal dikenai pidana.

Pelaku yang melakukan tindakan kelalaian diancam pasal 188 KUHP yang berbunyi barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran peletusan atau banjir, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun. 

4. Warga diminta untuk waspada

Empat Orang Diperiksa Polres PPU Terkait Terbakarnya Pasar MaridanPuing bangunan kios dan rumah warga Maridan Sepaku PPU usai dilalap api (IDN Times/Ervan)

Karenanya, Dian mengimbau agar masyarakat hati-hati saat mempergunakan alat memasak bisa menimbulkan kebakaran. 

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, kalau memasak jangan ditinggalkan jika ada keperluan maka kompor harus dimatikan lebih dahulu agar tidak menyebabkan kebakaran yang merugikan orang banyak,” pungkasnya.

Diberitakan, 30 unit bangunan di RT 012 Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku di PPU hangus terbakar, Senin (7/11/2022) pagi hari. Lokasinya berada di kawasan Ibu Kota negara (IKN) Nusantara. 

“Terdapat 30 puluh bangunan berupa kios jualan serta rumah atau tempat tinggal warga ikut terdampak terbakar akibat besarnya api pagi tadi,” ujar Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Marjani kepada IDN Times.

Baca Juga: KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi PPU di Samarinda dan Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya