Jalan Rusak Parah, Warga Sotek Penajam Paser Utara Tuntut Perbaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Puluhan jalan dan jembatan di Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini dalam kondisi rusak parah dan sulit dilalui. Akibat warga di Kelurahan Sotek menuntut perbaikan kepada pemerintah.
“Ada puluhan akses badan jalan lingkungan dan jembatan yang kini kondisinya rusak parah, sehingga menyulitkan warga melakukan aktivitas termasuk berkebun dan berladang,” ujar seorang perwakilan warga Sotek Harry Andhika kepada IDN Times, Rabu (22/12/2021).
1. Warga datangi Kelurahan Sotek untuk sampaikan keluhan
Dikatakan, untuk menyampaikan keluhan masyarakat tersebut, puluhan warga yang berdomisili di 15 RT se Kelurahan Sotek, Senin (20/12/2021) siang kemarin mendatangi Kantor Kelurahan Sotek dan diterima Lurah Muhammad Hariyanto.
Warga dikoordinasi sejumlah organisasi masyarakat serta beberapa perwakilan warga termasuk dirinya sendiri.melakukan musyawarah dengan beberapa instansi terkait
“Kami diterima oleh bapak lurah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sotek Darsani, bapak Kapospol Sotek, Aipda Irwan Sudarmawan, serta perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sotek guna melakukan musyawarah di gedung serbaguna Kelurahan Sotek, guna membahas tuntutan warga itu,” sebutnya.
Baca Juga: Tak Dianggap, Suku Paser dan Dayak di PPU Sepakat Tolak IKN
2. Sejumlah warga sweeping kendaraan perusahaan penyebab rusaknya jalan
Ia mengungkapkan, akibat kerusakan jalan tersebut, beberapa warga sebelumnya melakukan aksi aksi sweeping terhadap kendaraan perusahaan yang melalui jalan rusak. Pasalnya ada sejumlah warga jadi korban terjatuh di jalan itu.
“Warga terpaksa melakukan sweeping menghentikan aktivitas kendaraan milik perusahaan yang melalui jalan lingkungan tersebut, karena kendaraan itu menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan berlubang tanpa adanya perbaikan,” tegasnya.
Dibeberkannya, hasil musyawarah tersebut warga selain menuntut perbaikan dan perawatan jalan yang jumlah sebanyak 23 titik dan dua jembatan rusak warga juga meminta kejelasan dari pemerintah dan perusahaan. Di antaranya mengenai status jalan, kebocoran pipa air bersih milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU yang sejak lama tidak diperbaiki.
3. Akibat bocornya pipa air milik Perumda Danum Taka badan jalan di wilayah Sotek jadi rusak
“Akibat bocornya pipa air tersebut badan-badan jalan di wilayah Sotek menjadi rusak. Selain itu warga juga menuntut perawatan dan perbaikan sejumlah jembatan yang tidak terawat dan hampir putus akibatnya tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” ujarnya yang dibenarkan seorang warga La Amin dan rekan-rekan lainnya.
Untuk diketahui, tambah Harry, dari hasil konfirmasi warga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terkait jalan yang berada di wilayah Kelurahan Sotek, ternyata jalan itu adalah jalan masyarakat namun dalam penguasaan Pemkab.
Pernyataan ini berbeda dengan penjelasan Ketua LPM Sotek saat musyawarah.
4. Pernyataan Ketua LPM berbeda dengan Pemkab PPU terkait jalan di Sotek
Hal ini berbeda dengan pernyataan Ketua LPM Sotek ketika itu, ia mengatakan kalau jalan dari Logpond hingga km 09 Sotek adalah jalan milik perusahaan. Sementara Pemkab PPU menegaskan kalau jalan itu milik masyarakat namun dalam penguasaan pemerintah.
“Ini tentu jadi polemik siapa yang bertanggung jawab perbaikan sementara warga sudah banyak yang jadi korban karena jalanan itu. Tentu kami menuntut bukti pernyataan Ketua LPM atas pernyataannya,” sebutnya.
5. Warga masih menunggu realisasi perbaikan dan pengerasan badan jalan dari perusahaan
Pada kesempatan tersebut, berdasarkan hasil musyawarah dan termuat dalam notulen Musyawarah, PT Balikpapan Wana Lestari (BWL) sebagai salah satu perusahan yang hadir ketika itu menyatakan bakal melakukan rapat koordinasi dengan beberapa perusahaan lainnya terkait tuntutan warga. Dan rapat itu dilaksanakan pada Selasa (21/12/2021) kemarin.
“Rapat koordinasi itu dilakukan dengan perusahaan lain pengguna badan jalan itu guna melakukan pembagian kerja perbaikan akses jalan yang berlubang dan rusak. Namun, hingga kini warga masih menunggu realisasi perbaikan dan pengerasan badan jalan. Jika hal itu tidak dilakukan warga kembali melakukan sweeping hingga memortal atau menutup jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab PPU Tegaskan Hibah untuk Guru Swasta Masuk dalam Kas 2022