Minyak Goreng Langka, Masyarakat di PPU Terpaksa Harus Antre

Pembeli wajib tunjukan kartu keluarga

Penajam, IDN Times - Langkanya minyak goreng yang terjadi di seluruh daerah Indonesia termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Wilayah di mana nantinya menjadi ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Akibatnya masyarakat rela mengantre untuk mendapatkan komoditas minyak goreng ini. 

Antrean panjang pembelian minyak goreng terlihat hingga keluar toko swalayan di Jalan Provinsi Km 7 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, Senin (7/3/2022).

“Saya terpaksa ikut mengantre untuk mendapatkan minyak goreng di toko atau swalayan yang masih menjual minyak goreng, meskipun harus menunggu cukup lama hanya untuk mendapatkan satu liter kebutuhan tersebut,” ujar Ijum warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam kepada IDN Times ketika ditemui di barisan antrean warga pembelian minyak goreng subsidi pemerintah itu.

1. Kelangkaan picu antrean pembelian minyak goreng di PPU

Minyak Goreng Langka, Masyarakat di PPU Terpaksa Harus AntreStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terpisah, kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten PPU Surito Widarie membenarkan, saat ini telah terjadi kelangkaan minyak goreng. Namun kejadian itu bukan hanya terjadi di PPU tetapi hampir secara nasional, akibatnya memicu antrean pembelian minyak goreng tersebut.

“Berdasarkan hasil laporan pendataan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU per Minggu 1 Maret 2022, diketahui untuk ketersediaan mingguan minyak goreng sebanyak 25 ton, sedangkan kebutuhan harian sebesar 5,84 ton. Di mana harga per liternya dijual Rp18 ribu, namun pasokannya langka sehingga sulit ditemukan masyarakat di pasaran,” ungkapnya.

Komoditas minyak goreng ini masuk ke PPU setiap seminggu sekali, namun kondisinya memang agak sedikit langka dari biasanya. Dan itu terjadi merata di seluruh daerah.

Baca Juga: Pemkab PPU Batalkan Proyek Pabrik Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 M

2. Beberapa komoditas pangan juga alami kenaikan harga namun tidak langka

Minyak Goreng Langka, Masyarakat di PPU Terpaksa Harus Antreilustrasi minyak (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Selain itu, tambahnya, ada beberapa komoditas kebutuhan pangan juga alami kenaikan harga, namun tidak terjadi kelangkaan seperti bawang merah sekarang dijual Rp40 ribu per kilogram, dengan ketersediaan mingguan 12 ton dan kebutuhan harian 1.70 ton stok masuk per minggu. Lalu daging sapi saat ini dijual Rp130 ribu per kilogramnya di mana ketersediaan mingguan 4 ton dan kebutuhan harian masyarakat sebesar 1,23 ton.

Kenaikan ini disebabkan tingkat konsumsi yang rendah.

“Kemudian bawang putih kini dijual Rp30 ribu per kilogram di mana ketersediaan mingguan mencapai 8 ton dan kebutuhan masyarakat harian 1.06 ton, distribusi komoditas ini masuk ke PPU per minggu,” urainya.

Sementara itu, jelas Surito untuk kebutuhan pokok beras dinilai aman di mana stok ketersediaan mingguan sebanyak 6.882 ton dengan kebutuhan harian 49,92 ton harga jual pasaran Rp10 ribu per kilogram. Beras ini merupakan hasil panen petani PPU di Januari dan Februari 2022 kemarin.

“Meskipun minyak goreng dan sejumlah kebutuhan alami dampak pada ketahanan pangan daerah, walaupun tidak signifikan, namun untuk komoditas kebutuhan pokok lainnya masyarakat kami nilai berjalan normal,” katanya.

3. Sikapi minyak goreng Pemerintah Kabupaten bersama DPRD PPU identifikasi kelangkaan

Minyak Goreng Langka, Masyarakat di PPU Terpaksa Harus AntreIlustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat daerah PPU Ahmad Usman mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat guna mengidentifikasi kelangkaan minyak goreng dan sembako tersebut. Rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD PPU. 

“Disepakati minggu depan DPRD akan mengundang rapat dengan pemilik dan pengelola toko-toko  grosir besar di PPU, hal ini agar pembelian minyak goreng rata diterima oleh masyarakat, sehingga perlu ada pengendalian atau campur tangan pemerintah daerah. Kelak ada dilakukan pengaturan agar lebih merata dan akan diterbitkan surat edaran dari pemerintah,” tegasnya.

Melalui surat edaran tersebut, para pengusaha grosir di PPU bisa lebih profesional menjual minyak goreng kepada masyarakat, misalnya menerapkan aturan bagi konsumen minyak gorengnya menunjukkan kartu keluarga dan kemudian gunakan cap jempol. Sehingga nanti satu keluarga hanya boleh membeli minyak goreng satu liter saja dibatasi untuk empat hari.

“Pemerintah mengharapkan pengelola grosir di PPU menerapkan sistem yang baik sehingga masyarakat dapat merata membeli minyak goreng itu sehingga terhindar sistem borong,” tuturnya.

4. Pemerintah, Satgas Ketahanan Pangan dan Polres PPU akan monitoring bersama

Minyak Goreng Langka, Masyarakat di PPU Terpaksa Harus AntreIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemerintah termasuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan akan melakukan kegiatan monitoring bersama ke toko-toko grosir besar tersebut. Termasuk melibatkan Polres PPU guna memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. 

“Mau tidak mau pembelian minyak goreng ini dibatasi, karena selain langka sulit dicari dan  harga bisa saja naik menjadi lebih mahal,” ujarnya.

Dikatakannya, pada rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Muhammad Sukadi Kuncoro, telah bersurat ke Badan Urusan Logistik (BULOG) PPU-Paser dan Pemerintah PPU diberi kesempatan empat kali melaksanakan operasi pasar minimal di empat kecamatan se kabupaten. 

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah PPU , namun hingga kini masih menunggu ketersediaan minyak goreng di Bulog mungkin jumlahnya terbatas juga. Harapannya kita mendapatkan jatah agar bisa melaksanakan operasi pasar, agar membantu daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat PPU Tanggapi Surat Pengendalian Jual beli Lahan di IKN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya