OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKN

Keputusan tidak ada intervensi OIKN

Samarinda IDN Times - Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) akan fasilitasi pelaksanaan ritual adat menyambut pembangunan IKN di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Sudah cukup lama para pemangku adat Dayak meminta pelaksanaan ritual adat di mana hingga kini belum terealisasi. 

Kedeputian Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) OIKN mengundang tokoh adat Dayak di Kaltim berdiskusi di atas Kapal Pesut Mahkota susur Sungai Mahakam Samarinda, Sabtu (6/8/2023). 

“Rencana digelar sejak awal ditetapkan Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN dan juga ketika prosesi penyatuan air dan tanah nusantara titik nol tetapi tidak bisa terlaksana,” kata Deputi Sosbudpemas OIKN Alimuddin kepada IDN Times, Minggu (6/8/2023).

1. Kedeputian Sosbudpemas respons tokoh adat Dayak

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNDeputi Sosbudpemas OIKN Alimuddin. Foto DPSBM OIKN (IDN Times/Ervan)

Oleh karena itu, tambahnya, OIKN melalui Kedeputian Sosbudpemas merespons keinginan mereka untuk duduk bareng. Agar prosesi ritual adat Dayak itu dapat membawa dampak positif proses pemindahan IKN ke Kaltim.

Alimuddin mengatakan, niat untuk diskusi bareng ini sudah lama ada, hanya saja ketika mau dilaksanakan terbentur oleh waktu. Dan kemarin, baru dapat terlaksana duduk bersama untuk menyepakati kegiatan ritual masyarakat adat Dayak itu.

Para pemangku adat keberadaannya berada di bawah naungan Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim.

“Mengakomodasi apa yang jadi keinginan para tokoh adat Dayak khususnya di Kaltim. Dan di kegiatan diskusi ini OIKN hanya memfasilitasi serta memerankan dirinya sebagai fasilitator, agar kearifan lokal tetap tumbuh di IKN,” tegasnya. 

Meskipun OIKN memfasilitasi dan bertindak sebagai fasilitator, lanjut Alimuddin, tetapi pihaknya tidak mengintervensi keputusan yang diambil oleh mereka. Jadi pihaknya hanya mendengarkan apa harapan-harapannya.

2. Untuk permohonan selamat dan tolak bala

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNDeputi Sosbudpemas Alimuddin beserta jajarannya foto bersama tokoh dan ketua adat Dayak Kaltim. Foto DPSBM OIKN (IDN Times/Ervan)

Mudah-mudahan, sambung Alimuddin, OIKN dapat memfasilitasi harapan mereka kegiatan ritual adat itu, yang memiliki maksud dan tujuan sebagai tolak bala atau permohonan selamat dari Tuhan Yang Maha Esa dengan tradisi masyarakat adat lokal di Kaltim sekitar IKN. 

Ia berharap, melalui ritual adat Dayak itu pelaksanaan proses pemindahan IKN di Kaltim berjalan sukses tanpa kendala. Jadi mereka semua yang memutuskan kapan pelaksanaan ritual itu digelar pihaknya tidak intervensi.

“Terkait waktu dan tanggal akan ditetapkan oleh mereka sendiri dan menjadi keputusan atau kesepakatan bersama para pemangku adat Dayak di Kaltim, sementara OIKN menunggu hasil kesepakatan itu," paparnya.

Progres pembangunan di IKN disebutkan sudah terealisasi sebesar 36 persen di mana sejumlah proyek progresnya lebih 40 persen. 

3. Pembangunan manusia juga jadi target pemerintah

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNKapal Pesut Mahkota ini menjadi tempat bersejahtera para pemuka adat Dayak bersepakat diatas sungai Mahakam. Foto DPSBM OIKN (IDN Times/Ervan)

Alimuddin menyatakan, pemerintah bertekat menyeimbangkan konsep pembangunan IKN dari pengadaan infrastruktur hingga kualitas sumber daya manusia (SDM). Terutama masyarakat yang menghuni di kawasan IKN. 

"Pembangunan manusia, dilakukan agar ada keseimbangan sehingga pembangunan IKN Nusantara berjalan seiring dengan kesiapan manusia lokal yang berdomisili di IKN. Kita ingin masyarakat lokal di IKN menjadi pemilik IKN,” tegasnya. 

Untuk diketahui, ungkap Alimuddin, kesimpulan hasil rapat di atas sungai Mahakam tersebut dilakukan atas dasar kebijaksanaan para pemangku adat Dayak, di bawah naungan DAD Kaltim didukung Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT). 

Di mana mereka memahami bahwa tempat kegiatan atau pelaksanaan ritual adat Dayak berada di tanah Paser kabupaten PPU, maka ritualnya diserahkan kepada pemangku adat setempat. Namun semua para tokoh adat Dayak dan sub etnisnya memberikan dukungan sepenuhnya secara bersama-sama.   

Baca Juga: Wujudkan Mimpi Warga Pemaluan PPU, PKT Beri Bantuan Jaringan Pipa

4. Tetua adat di Kaltim hargai keberadaan OIKN

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNKetua Adat Dayak Kaltim, Zainal Arifin. Foto DPSBM OIKN (IDN Times/Ervan)

Terpisah Ketua Umum DAD Kaltim Zainal Arifin mengakui sikap pemerintah yang menghargai keberadaan masyarakat adat setempat. Pertemuan antara perwakilan OIKN dan tetua adat dalam menyukseskan proses pemindahan IKN. 

“Dayak khususnya di Kaltim memang banyak sub-sub etnisnya, sementara DAD Kaltim tidak memiliki kepala adat untuk melakukan upaya upacara adat, sehingga pihaknya bertindak hanya sebagai inisiator dari berbagai sub etnis itu yang telah memiliki kepala adat masing-masing,” urainya.  

Oleh karena itu, dirinya menegaskan, dalam pelaksanaan ritual itu tidak akan menonjolkan salah satu sub etnis saja, tetapi semua etnis di Kaltim ditonjolkan. Sehingga ia meminta agar para tokoh adat Dayak dapat memahami.

“Kita akomodasi semua etnis Dayak di Kaltim, itulah tujuan DAD Kaltim jadi tidak ada salah satu etnis yang ditonjolkan. Semua berada di bawah naungan DAD dan keputusan yang diambil atas nama Dayak Kaltim,” tukas Zainal.

5. Inti acara adalah Belian Adat Paser

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNKetua DAD Kaltim didampingi tokoh dayak serahkan hasil keputusan diskusi ritual adat ke Deputi Alimuddin. Foto DPSBM OIKN. Foto (IDN Times/Ervan)

Ketua DAD PPU Helena meminta agar OIKN mengizinkan ritual adat Belian Adat Paser dengan Judul Nyera Lati Danum Tana yang artinya penyucian hutan, air dan tanah. Guna menyempurnakan prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh daerah yang telah dilaksanakan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Prosesi adat ini, menurut Helena akan memperoleh respons positif dari berbagai sub suku di antaranya Lembaga Adat Dayak Kenyah, Sempekat Tonyoi Benuaq, Lembaga Adat Bahau Modang, Lembaga Adat Bahau S, Lembaga Adat Bentian, Kapakat Isen Mulang, serta Dusmala. 

“Bahwa semua sepakat inti acara adalah belian adat Paser. Adapun ritual dari sub suku Dayak lainnya adalah sebagai acara pendukung,” beber Helena.

6. Waktu pelaksanaan diserahkan ke OIKN

OIKN Fasilitasi Ritual Adat Suku Dayak untuk Menyambut Pembangunan IKNPakaian adat masyarakat suku Dayak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Wakil Ketua DAD Kaltim Firminus Kunum menambahkan, ritual adat akan dilaksanakan oleh DAD Kaltim dan waktu pelaksanaan diserahkan kepada Kedeputian Susbudpemas OIKN. Harapannya bisa dimasukkan dalam rangkaian kegiatan rembuk budaya bakal digelar dalam waktu dekat ini.

“Kami berharap ritual adat Dayak itu dikolaborasikan dengan kegiatan rembuk budaya yang bakal digelar oleh OIKN. Kami dimasukkan dalam kepanitiaan khusus bidang acara ritual adat Dayak yang melaksanakan di titik nol IKN nanti,” sebutnya. 

Mereka nantinya akan mengundang Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), seluruh ketua adat DayaK di Kalimantan. Termasuk pada kepala lembaga adat Dayak di kabupaten/ kota di Kaltim. 

Baca Juga: PPU Kucurkan Rp20 Miliar untuk Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya