Otorita Pastikan Keberlangsungan Masyarakat Adat di IKN

Tunggu Pemdasus ada

Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan keberlangsungan masyarakat adat tetap terjaga saat Ibukota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara. 

Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) OIKN Alimuddin mengikuti focus group discussion terkait kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama perwakilan masyarakat dan tokoh adat di Sepaku.   

“Secara gamblang terkait perlindungan masyarakat adat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah mengamanahkan itu, termasuk di Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN. Sehingga kita pastikan dan harus dilaksanakan, dengan ketentuan menunggu pemerintah daerah khusus (Pemdasus) Otorita hadir tahun depan,” tegas Alimuddin. 

1. Harus terus munculkan kearifan lokal

Otorita Pastikan Keberlangsungan Masyarakat Adat di IKNFGD kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat yang digelar AMAN bersama OIKN (IDN Times/Ervan)

Kegiatan FGD hari ini yang dilaksanakan oleh AMAN untuk mendampingi dan memang tugasnya memastikan bahwa dengan kehadiran IKN masyarakat adat dan hukum adat itu bisa terealisasi. Namun, agar diketahui keberadaannya, maka masyarakat adat di IKN harus terus memunculkan kearifan-kearifan lokalnya.  

“Pembangunan IKN itu salah satu rohnya adalah masyarakat lokal berupa budaya-budaya lokal yang menjadi roh pembangunan IKN. Oleh karena itu, sebenarnya kita butuh kondisi seperti itu jadi jangan khawatir Otorita akan memfasilitasi pengakuan masyarakat adat dan hukum adatnya,” sebutnya.

Ia mengetahui, terkait regulasi perlindungan hukum adat masyarakat di kabupaten PPU sudah lima tahun ini belum terselesaikan, mungkin karena terkendala dari aspek regulasi,  aspek penelusuran atau kajian di lapangan yang belum sinkron atau mungkin belum sama sekali diproses. 

“Tapi saya memastikan ketika Pemdasus ada, maka ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat dan hukum adat itu,” tukas Alimuddin.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Sebutkan Serapan Pencari Kerja Masih Rendah

2. Tidak ingin masyarakat lokal jadi marginal

Otorita Pastikan Keberlangsungan Masyarakat Adat di IKNMasyarakat lokal IKN di Penajam Paser Utara (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ia menambahkan, terkait dengan pemberdayaan masyarakat pihaknya telah dan kerap kali menyampaikan kepada mereka, agar masyarakat adat itu ikut dalam kegiatan pelatihan-pelatihan yang digelar OIKN guna meningkatkan mutu sumber daya manusia. 

Menurutnya, kegagalan pemindahan sebuah ibukota negara itu bukan karena pembangunannya yang tidak masif atau pelayanan administrasi pemerintahan yang tidak baik. Tapi itu disebabkan ketidaksiapan masyarakat lokalnya untuk mengikuti sebuah transformasi yang begitu cepat kelak.

Ia tidak ingin, masyarakat lokal atau siapa pun yang ada di sini jadi marginal, karena menjadi catatan kotor bagi pemindahan ibukota negara Indonesia ke nusantara, makanya yang harus pihaknya bangun seiring pembangunan infrastruktur IKN adalah membangun masyarakat yang bisa mengikuti perubahan dengan kebutuhan zaman baik ketika ada ataupun belum ada IKN.

“Oleh karena itu kita menyiapkan mereka untuk hadir di situ, kita banyak program-program pelatihan seperti kemarin, namun karena di waktu bersamaan ada kegiatan lain sehingga ada masyarakat adat tidak bisa ikut,” ungkapnya.

Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya kembali akan membuka pelatihan-pelatihan sesuai keinginan masyarakat adat dan sesuai dari asesmen Otorita dapat mendorong kearifan lokal masyarakat setempat yang menunjukkan peninggalan-peninggalan adat masih ada di IKN

3. Akan selesaikan pola kunjungan wisata

Otorita Pastikan Keberlangsungan Masyarakat Adat di IKNGua Tapa Raja di Desa Wonosari Sepaku bakal jadi daya tarik wisatawan datang ke IKN (IDN Times/Ervan)

Selain itu, tutur Alimuddin, pihaknya akan menyelesaikan pola kunjungan wisata di Kaltim, khususnya di IKN dan daerah-daerah mitra. Karena itu juga menjadi bagian UMKM pendukung kepariwisataan. Jadi kelak akan ketemu di satu titik bahwa UMKM, masyarakat adat, pariwisatanya, dan pemerintahan maju.

“IKN ini, jelasnya, akan diciptakan menjadi kota atau Indonesia X, yang kelak sebagai contoh tata kelola pemerintah bagi negara-negara yang akan datang itu yang akan kita capai,” katanya.

Ketua AMAN Kaltim Saiduani Nyuk mengatakan, hari ini pihaknya hanya memfasilitasi melalui advokasi dan penelitian AMAN atas persoalan masyarakat adat. Makanya pihaknya mengadakan dialog langsung dengan OIKN, agar ke depan dapat membuat regulasi yang menjamin hak masyarakat adat.

“Kami lakukan FGD ini agar mereka tidak bertanya lagi tentang hak-haknya yang memiliki kekuatan hukum bagi masyarakat adat ketika IKN sudah ada di sini. Nah itu yang selalu kami komunikasikan dengan OIKN terkait regulasi ke depan,” imbuhnya. 

4. Komitmen Otorita ke depan buat satu kebijakan

Otorita Pastikan Keberlangsungan Masyarakat Adat di IKNFGD kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat yang digelar AMAN bersama OIKN (IDN Times/Ervan)

Ia menilai, jika mendengar dari komitmen Otorita sendiri, bahwa ke depan mereka dapat membuat satu kebijakan. Hanya saja masih terkendala belum adanya pemindahan secara khusus ibu kota negara ke sini. 

“Dari pertemuan ini, ada satu gambaran ke depan bagaimana membuat kebijakan terkait masyarakat adat di kawasan IKN ini,” ujarnya..

Sibukdin seorang tokoh adat di Sepaku, berharap pemerintah terutama yang memegang peran di IKN, mampu memperjuangkan masyarakat adat. Pihaknya percaya Kepala OIKN dan Deputi Sosbudpemas akan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Sepaku yang merupakan daerah IKN ini.

“Harapan kami bisa direalisasikan oleh Otorita, setelah terbentuk Pemdasus IKN kelak. Kami ingin tetap tinggal di tengah-tengah ibu kota dan tidak disisihkan, karena bagaimanapun ini tanah leluhur kami. Kami juga berharap IKN membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi kami,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Gandeng Inkoppas untuk Kendalikan Inflasi Daerah 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya