Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di Penajam

Tahun ini di PPU ada 120 ODGJ

Penajam, IDN Times - Pandemik COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memicu peningkatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bukan hanya berdampak pada permasalahan ekonomi, pandemik juga membawa masalah kejiwaan dan psikologi masyarakat. 

Bukan hanya berdampak pada ekonomi, namun kejiwaan dan psikologis masyarakat. Kini jumlah ODGJ mengalami peningkatan," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten PPU, Hj. Sarnah kepada IDN Times, Jumat (12/3/2021). 

1. Tahun ini ada 120 warga berstatus ODGJ dan telah ditangani

Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di PenajamBidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, bidang penanganan ODGJ di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sarnah mencatat jumlah penderia ODGJ di Penajam sebanyak 117 jiwa pada tahun 2020 lalu. Jumlah penyakit kejiwaan ini, menurutnya meningkat 100 persen dibanding tahun 2019 sebanyak 58 orang.  

Sedangkan tahun ini, ada tambahan ODGJ sebanyak 3 orang. 

"Tahun 2021 ini jumlah ODGJ kita sebanyak 120 kasus, setelah ada tiga temukan kasus baru. Tiga ODGJ tersebut berasal dari Kecamatan Penajam dua orang dan satu asal Kecamatan Babulu,” tuturnya.

Baca Juga: Pria Kalteng Ditemukan Tidak Bernyawa di Kebun Warga Penajam

2. Tiga ODGJ ditemukan setelah dilakukan assesment PSBL Budi Luhur Banjarbaru

Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di PenajamKepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos PPU, Hj. Sarnah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penambahan tiga pasien ODGJ tersebut setelah pihaknya kerja sama dengan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Budi Luhur Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Di mana dari hasil assesment hingga ke kelurahan dan desa di PPU dan mereka ditemukan tiga pasien baru tersebut.

“Kami akui di masa pandemik COVID-19 ini memang banyak peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan faktor ekonomi masyarakat yang terus alami penurunan. Belum lagi adanya korban pemutusan hubung kerja," tegasnya. 

Untuk diketahui, lanjut Sarnah, dalam penanganan ODGJ ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota lainnya, seperti contoh saat ini ada satu ODGJ asal PPU diduga melarikan diri ke Kota Balikpapan sehingga perlu dilakukan koordinasi ke Dinas Sosial Balikpapan. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Satpol PP PPU dan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

3. Terkendala anggaran, satu tahun hanya dapat anggaran dibawah Rp5 juta

Pandemik COVID-19 Picu Kenaikan Penyakit Kejiwaan di PenajamDok.IDN Times/istimewa

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sangat terkendala dalam ketersediaan anggaran, di mana selama satu tahun hanya mendapatkan anggaran di bawah Rp5 juta dan hanya cukup untuk melakukan setidaknya dua kali kegiatan penanganan ODGJ.

Akibatnya, tambah Sarnah, pihaknya belum bisa melaksanakan survei  dan monitor terhadap ODGJ tersebut karena tidak memiliki anggaran tersebut termasuk anggaran untuk makan dan minum mereka. Meskipun tidak memiliki anggaran tersebut, pihaknya tetap berusaha melaksanakan tugas itu dengan maksimal, yakni memberikan pelayanan, menjemput, mengantar pulang hingga memberikan makan dan minum buat mereka walaupun akhirnya harus menggunakan dana pribadi kami sebagai bentuk tanggung jawab

“Biasanya kami mengirimkan ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Sebelum diantar ke Samarinda lebih dahulu dilakukan pemeriksaan di RUSD PPU termasuk melakukan rapid antigen atau uji sampel swab. Jadi harus-harus benar bebas COVID-19," pungkasnya.

Baca Juga: 10 Warga Penajam Sembuh COVID-19, Bersamaan HUT Kota 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya